Perubahan Strategis: Prabowo Rombak Komite Pengarah Emisi, Zulhas Gantikan Luhut

Jakarta, Mediatihar.com – Peta kekuasaan dalam kebijakan lingkungan nasional mengalami perubahan signifikan. Presiden Prabowo Subianto secara resmi mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021 yang sebelumnya menempatkan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Komite Pengarah Pengendalian Emisi Nasional.

Kini, posisi strategis tersebut beralih kepada Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan, melalui Perpres Nomor 110 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 10 Oktober 2025.

Selain Zulkifli Hasan, dua nama besar lainnya turut memperkuat struktur baru komite ini: Airlangga Hartarto sebagai Wakil Ketua I dan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Wakil Ketua II. Komite ini memiliki tanggung jawab besar untuk memimpin arah kebijakan pengendalian emisi gas rumah kaca (GRK) serta penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) yang melibatkan lintas kementerian.

Dengan adanya perubahan ini, era dominasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan iklim secara resmi berakhir di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Pencabutan Perpres Nomor 98 Tahun 2021 dan penerbitan Perpres Nomor 110 Tahun 2025 menandai perubahan signifikan dalam pendekatan pemerintah terhadap isu-isu lingkungan, khususnya dalam pengendalian emisi dan pemanfaatan nilai ekonomi karbon.

Keputusan ini juga mencerminkan dinamika politik dan pergeseran prioritas dalam kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.

Zulkifli Hasan, sebagai ketua komite yang baru, akan memegang peranan kunci dalam mengkoordinasikan berbagai kebijakan dan program terkait pengendalian emisi di berbagai sektor, termasuk energi, transportasi, industri, pertanian, dan kehutanan.

Airlangga Hartarto dan Agus Harimurti Yudhoyono akan memberikan dukungan strategis dan memastikan sinergi antar kementerian dalam mencapai target-target penurunan emisi yang telah ditetapkan.

Perubahan ini diharapkan dapat membawa angin segar dalam upaya Indonesia untuk mencapai target Net Zero Emission pada tahun 2060 atau bahkan lebih cepat, serta meningkatkan daya saing ekonomi melalui pemanfaatan nilai ekonomi karbon.

Namun, tantangan besar menanti komite baru ini, termasuk koordinasi yang efektif antar kementerian, implementasi kebijakan yang konsisten, serta keterlibatan aktif dari sektor swasta dan masyarakat dalam upaya pengendalian emisi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *