Ternyata Selain Dugaan Penipuan Terhadap Kontraktor, Kades Dubesi juga Diduga Memalsukan Cap Toko Aneka Teknik Atambua

BERITA, DAERAH, HUKRIM1175 Views

Belu, Mediatihar.com – Skandal yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Dubesi, Andreas Atok, kian memanas. Setelah dugaan penipuan terhadap kontraktor mencuat, kini muncul indikasi pemalsuan cap milik Toko Aneka Teknik Atambua, menambah daftar panjang dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan.

Kasus ini bermula dari laporan seorang kontraktor lokal berinisial J, yang mengaku menjadi korban praktik curang Kades Dubesi. J menuding Kades Dubesi telah menggunakan “bendera” atau izin usaha CV miliknya secara ilegal dalam berbagai proyek desa.

Menurut pengakuan J, pada tahun 2021, Kades Dubesi sempat meminta izin untuk menggunakan CV miliknya dalam proyek desa. Bahkan, kesepakatan awal telah dibuat dengan penyerahan berkas CV sebagai dasar kerja sama.

Namun, tanpa alasan yang jelas, Kades Dubesi tiba-tiba membatalkan kesepakatan tersebut sebulan kemudian. J pun menganggap masalah itu selesai dan melupakannya.

Kejutan datang pada tahun 2025, ketika Inspektorat Kabupaten Belu menghubunginya terkait proyek desa yang dikerjakan dalam kurun waktu 2021-2024. J terkejut mendapati bahwa proyek-proyek tersebut ternyata menggunakan nama CV miliknya tanpa sepengetahuan dan persetujuannya.

“Saya merasa sangat dirugikan dan dibohongi. Nama CV saya dicatut untuk proyek yang tidak pernah saya kerjakan,” ungkap J dengan nada geram.

Tak hanya itu, beberapa waktu lalu, saat Kades Dubesi diperiksa terkait dugaan korupsi dana desa, pihak inspektorat menghubungi pemilik Toko Aneka Teknik terkait pengadaan traktor yang mencurigakan. Kecurigaan muncul saat pengecekan cap, yang ternyata bukan milik Aneka Teknik, melainkan “Anera Teknik”.

Fakta ini membuat pemilik toko meradang, karena baru mengetahui bahwa Kades Dubesi diduga telah melakukan pemalsuan cap. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan izin kepada siapa pun untuk menggunakan cap tokonya.

Saat ini, Kades Dubesi tengah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Belu terkait dugaan korupsi dana desa. Desa Dubesi sendiri termasuk dalam tujuh desa di Belu yang mendapatkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait dugaan penyimpangan anggaran.

Menyikapi kejadian ini, J bertekad untuk menempuh jalur hukum jika diperlukan. Ia ingin kasus ini diusut tuntas dan Kades Dubesi bertanggung jawab atas perbuatannya.

Hingga berita ini diturunkan, Kades Dubesi belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Kasus ini menjadi perhatian serius di Kabupaten Belu, mengingat maraknya dugaan korupsi dana desa yang melibatkan kepala desa. Masyarakat berharap agar pihak berwenang bertindak tegas dan memberikan sanksi yang setimpal kepada pelaku korupsi, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *