Kabar Gembira bagi Warga Lembata, Kini LBH SIKAP Beri Layanan Hukum Gratis di PA Lewoleba

BERITA, DAERAH, HUKRIM1012 Views

LBH SIKAP Lembata resmi menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama (PA) Lewoleba

LEWOLEBA,Mediatihar.Com – Lembaga Bantuan Hukum dan Studi Kebijakan Publik (LBH SIKAP) Lembata resmi menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama (PA) Lewoleba untuk mengelola Pos Bantuan Hukum (Posbakum) tahun anggaran 2026. Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Kantor PA Lewoleba, Jumat (30/1/2026).

​Momen ini menjadi sejarah baru bagi LBH SIKAP, karena untuk pertama kalinya lembaga tersebut dipercaya memegang mandat layanan bantuan hukum di instansi tersebut.

​Direktur LBH SIKAP Lembata, Juprians Lamablawa, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi mendalam atas kepercayaan yang diberikan oleh pihak pengadilan. Ia menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan di Tanah Lembata.

​”Ini adalah kepercayaan perdana bagi kami. Kami berkomitmen menjaga amanah ini dengan memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma atau gratis bagi masyarakat kurang mampu,” ujar lulusan Magister Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta tersebut.

​Penunjukan LBH SIKAP tidak dilakukan begitu saja. Juprians menjelaskan bahwa pihaknya telah melewati serangkaian tahapan seleksi pengadaan jasa konsultansi yang transparan. Proses tersebut dimulai dari pengumuman pengadaan nomor: 1/PL-PBH/12/2025 yang sempat diperpanjang, verifikasi berkas, hingga akhirnya LBH SIKAP dinyatakan sebagai pemenang pengadaan langsung.

​”Kami telah melalui seluruh prosedur administrasi dan verifikasi teknis sesuai aturan yang berlaku hingga resmi ditetapkan sebagai mitra,” tambahnya.

​Dengan aktifnya layanan ini, Juprians mengimbau masyarakat Lembata yang sedang menghadapi persoalan hukum di ranah Pengadilan Agama untuk tidak ragu memanfaatkan fasilitas negara tersebut.

​”Kami mengundang masyarakat yang membutuhkan konsultasi atau bantuan hukum untuk datang langsung ke ruang Posbakum di Pengadilan Agama Lewoleba. Seluruh layanan ini disediakan secara gratis untuk membantu masyarakat mendapatkan hak-hak hukumnya,” tutup Lamablawa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *