BPJS kesehatan memberikan layanan kesehatan optimal selama libur lebaran.
JAKARTA, Mediatihar.Com– BPJS Kesehatan memastikan seluruh peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang optimal selama periode libur Lebaran 2026. Tidak hanya menjamin layanan medis di rumah sakit, BPJS juga menyiagakan posko mudik dan layanan administrasi tatap muka di kantor cabang.
Direktur Utama BPJS Kesehatan menekankan bahwa momentum mudik tidak boleh menghalangi hak peserta untuk mendapatkan perlindungan kesehatan. Untuk mendukung hal ini, BPJS Kesehatan membuka layanan tatap muka di kantor cabang pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026, mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.
”Masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin,” ujar Direktur, Pujo, dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (9/3).
Fasilitas Posko Mudik di Titik Strategis
Guna memberikan kenyamanan bagi pemudik, BPJS Kesehatan menghadirkan Posko Mudik yang beroperasi pada 13-16 Maret 2026 di berbagai lokasi kunci, antara lain:
Pelabuhan: Merak (Banten) dan Soekarno-Hatta (Makassar).
Terminal: Pulo Gebang (Jakarta) dan Purabaya (Sidoarjo).
Rest Area Tol: KM 88A Cipularang, KM 166A Cipali, KM 429A Ungaran, dan KM 519A Masaran.
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menjelaskan bahwa peserta yang berada di luar domisili tetap bisa berobat ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mitra BPJS terdekat jika FKTP asalnya tutup.
”Bagi peserta penyakit kronis atau Program Rujuk Balik (PRB), pengambilan obat tetap berjalan sesuai ketentuan sehingga terapi tidak terhambat selama libur panjang,” tambah Abdi. Selain itu, BPJS tetap menjamin biaya kecelakaan lalu lintas ganda sebagai penjamin kedua setelah plafon Jasa Raharja (Rp20 juta) terpenuhi.
Imbauan Status Kepesertaan Aktif
Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia, Tulus Abadi, mengingatkan masyarakat untuk memastikan status kepesertaan JKN dalam kondisi aktif sebelum berangkat. Hal ini penting untuk menghindari kendala administratif saat kondisi darurat di perjalanan.
Senada dengan hal tersebut, Korlantas Polri melalui Sandhi Wiedyanoe mengingatkan bahwa faktor human error masih menjadi pemicu utama kecelakaan. Ia mengimbau pemudik untuk menjaga kondisi fisik dan mental agar tetap prima demi keselamatan bersama.








