BPJS kesehatan memastikan Belum ada perubahan iuran program JKN.
JAKARTA,Mediatihar.Com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan hingga saat ini belum ada perubahan nominal iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penegasan ini dikeluarkan guna merespons ramainya isu terkait wacana kenaikan tarif iuran di tengah masyarakat.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyatakan bahwa tarif yang berlaku saat ini masih mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) tentang Jaminan Kesehatan yang lama.
”Sampai dengan saat ini belum ada perubahan besaran nominal iuran JKN,” ujar Rizzky dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/3).
Bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, besaran iuran tetap terbagi menjadi tiga kelas:
Kelas I: Rp150.000 per orang/bulan.
Kelas II: Rp100.000 per orang/bulan.
Kelas III: Rp42.000 per orang/bulan.
(Khusus Kelas III, pemerintah memberikan subsidi Rp7.000, sehingga peserta hanya membayar Rp35.000 per bulan).
Rizzky menjelaskan bahwa Program JKN beroperasi dengan prinsip asuransi sosial di mana peserta yang sehat membantu membiayai peserta yang sakit. Hal ini sangat krusial mengingat tingginya biaya tindakan medis tertentu.
Sebagai contoh, ia memaparkan bahwa biaya operasi pemasangan ring jantung satu pasien bisa mencapai Rp150 juta.
”Jika menabung sendiri Rp35 ribu per bulan, butuh waktu 357 tahun untuk membayar biaya tersebut. Namun, dengan Program JKN, biaya itu bisa ditanggung melalui iuran dari sekitar 4.285 peserta kelas III lainnya yang sehat,” tambahnya.
Selain pengobatan, iuran peserta juga dialokasikan untuk program promotif dan preventif guna menjaga peserta agar tetap sehat melalui berbagai fasilitas kesehatan.
Pihak BPJS Kesehatan pun mengajak masyarakat untuk menjaga keberlangsungan program ini dengan disiplin membayar iuran tepat waktu dan meningkatkan literasi kesehatan. Untuk memudahkan interaksi, BPJS Kesehatan kini aktif melakukan edukasi melalui media sosial, termasuk layanan siaran langsung di TikTok.
”Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga keberlanjutan Program JKN agar manfaatnya terus dirasakan di masa mendatang,” pungkas Rizzky.








