Transparan dan Akuntabel! Lurah Beirafu Apresiasi Warga Sekaligus Bedah Penggunaan Dana Swadaya

Ket :Lurah Beirafu, Aloysius Berek Asa,mengelar rapat koordinasi bersama RT/RW,LPM hingga Kader dalam rangka laporan pertanggungjawaban swadaya warga (foto:MT)

ATAMBUA,MEDIATIHAR.COM- Pemerintah Kelurahan Beirafu, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat atas partisipasi aktif dalam menyukseskan rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia.

​Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Lurah Beirafu, Aloysius Berek Asa, dalam rapat koordinasi bersama aparatur kelurahan, pengurus RT/RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan para kader di kelurahan Beirafu.

​Lurah yang akrab disapa Alo Asa ini memuji semangat gotong royong warga, baik berupa sumbangan dana maupun tenaga. Dukungan tersebut menjadi kunci suksesnya berbagai kegiatan, mulai dari lomba gerak jalan, perlombaan antarwarga, hingga keikutsertaan dalam turnamen Bola Voli Demokrat Cup ke-25.

​Sebagai bentuk akuntabilitas publik, Alo Asa membeberkan laporan rekapitulasi dana yang dihimpun dari swadaya masyarakat, pengurus RT/RW, pelaku usaha, hingga anggota DPRD. Total dana partisipasi yang terkumpul mencapai Rp34.390.000,00.

​Beberapa pihak dan tokoh masyarakat yang turut menjadi donatur antara lain BRI, Bank BPJS, Persatuan Lamongan, Desmon Motor, Astari Uno, Rocket Chicken, Indo Bangunan, Distro Azwar, serta Anggota DPRD Daniel Bele Bau dan Rius Mau. Selain itu, dukungan logistik juga mengalir dari Ibu Nurfaidah (konsumsi panitia), Hj. Ramli (telur), dan Junina Muskana (kacang hijau).

​Di samping agenda apresiasi, rapat koordinasi tersebut dimanfaatkan untuk mengevaluasi capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Alo Asa menginstruksikan seluruh ketua RT dan RW untuk segera mendata ulang warga yang belum melunasi kewajiban pajaknya.

​Ia mengungkapkan bahwa potensi penerimaan PBB di Kelurahan Beirafu merupakan yang terbesar di Kecamatan Atambua Barat, yakni melebihi Rp600 juta. Namun, realisasi saat ini baru mencapai sekitar Rp333 juta atau setara 50 persen.

​”Jumlah SPT kita relatif sedikit, tetapi potensi rupiahnya paling besar se-Kecamatan, mencapai lebih dari Rp600 juta. Kami mengapresiasi warga yang sudah membayar. Namun, sisanya harus terus diimbau agar target penagihan dapat tercapai sebelum batas waktu berakhir,” tegas Alo Asa.

​Guna mempercepat penagihan, pihak kelurahan telah menyerahkan daftar nama warga yang menunggak PBB kepada masing-masing ketua RT dan RW.

​Sebagai langkah tegas meningkatkan kepatuhan pajak, Pemerintah Kelurahan Beirafu menetapkan syarat baru bagi penerima bantuan sosial Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahap berikutnya. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diwajibkan melampirkan bukti pelunasan PBB/SPT.

​Keputusan ini diambil setelah ditemukannya kasus di wilayah RT 06, di mana terdapat warga penerima bantuan yang menunggak PBB selama lima tahun berturut-turut dengan total tunggakan mencapai lebih dari Rp4 juta.

​”Kami meminta pengurus RT dan RW memverifikasi kembali data warga di wilayah masing-masing agar penyaluran bantuan tepat sasaran, sekaligus mengingatkan kewajiban pajak demi kelancaran pembangunan dan pelayanan publik,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *