Kasus Katering DPRD Belu: Rumah Penyedia Digeledah Kejari, Buku Tabungan Turut Disita

BERITA, DAERAH, HUKRIM40 Views
Ket: Tim penyidik Kejari Belu memeriksa dan menyita sejumlah buku tabungan serta berkas yang berkaitan dengan penyaluran belanja makan dan minum(foto:MT)

BELU, MEDIATIHAR.COM -Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu menggeledah rumah milik Stanislaus Fahik, pihak ketiga penyedia katering pimpinan DPRD Kabupaten Belu periode 2019–2024, Senin (14/9/2026). Kediaman yang berlokasi di Kelurahan Lidak, RT 003/RW 001, Kecamatan Atambua Selatan tersebut digeledah usai jaksa menyisir Kantor DPRD Belu.

​Penggeledahan di rumah Stanislaus dimulai pukul 13.30 WITA dengan dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Belu, Cornelis Siprianus Oematan, bersama Kasi Intel Kejari Belu, Budi Raharjo, serta disaksikan oleh ketua RT setempat. Di lokasi, tim penyidik memeriksa dan menyita sejumlah buku tabungan serta berkas yang berkaitan dengan penyaluran belanja makan dan minum tersebut.

​Langkah ini dilakukan untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran katering pimpinan DPRD Belu tahun anggaran 2019–2023.

​”Proses penggeledahan ini merupakan rangkaian tindakan penyidikan berdasarkan KUHAP untuk mencari serta menemukan alat bukti maupun barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ujar Kasi Intel Kejari Belu, Budi Raharjo, di halaman Kantor DPRD Belu.

​Budi menjelaskan, upaya paksa ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-554/N.3.13/Fd.1/09/2026 tertanggal 8 September 2026.

​Sebelum menyasar kediaman Stanislaus, penyidik lebih dulu menyisir sejumlah ruangan di kompleks DPRD Belu, seperti Ruang Sekretariat, Ruang Keuangan, dan Ruang Persuratan.

​”Hasil penggeledahan di Sekretariat DPRD siang ini, kami berhasil memperoleh 32 barang. Rinciannya, 29 dokumen atau surat, dua unit laptop, dan satu unit komputer PC,” terang Kasi Pidsus Kejari Belu, Cornelis Siprianus Oematan.

​Sebagai informasi, penyedia katering Stanislaus Fahik saat ini telah berstatus sebagai anggota DPRD Kabupaten Belu terpilih hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Namun, dugaan kasus korupsi yang sedang diusut ini terjadi saat dirinya belum menjabat sebagai wakil rakyat.

​Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan di lokasi masih berlangsung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *