Lewoleba, Mediatihar.com – Aroma keadilan terasa menguar di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, seiring dengan dilantiknya Ama Wahit Raya Atawatun sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Bawaslu Kabupaten Lembata.
Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, Ichsan Fuady, memimpin langsung pelantikan daring yang disambut hangat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SIKAP Lembata.
Momentum pelantikan yang berlangsung pada Rabu (1/10/2025) pukul 10.00 WITA ini, bukan sekadar pengukuhan jabatan, melainkan juga simbol harapan akan penegakan hukum yang lebih baik di Lembata.
Surat Perintah Sekjend Bawaslu RI Nomor: B-1966/KP.01.01/SJ/09/2025 tertanggal 30 September 2025 menjadi dasar kuat bagi terlaksananya pelantikan ini.
Kantor Bawaslu Kabupaten Lembata menjadi saksi bisu pelantikan daring yang dihadiri oleh jajaran penting Bawaslu Kabupaten Lembata, termasuk para Komisioner dan Koordinator Sekretariat. Suasana khidmat bercampur lega terpancar dari wajah para hadirin.
Usai pelantikan, sorotan media tertuju pada Advokat Yohanes Carolus Songgur, salah satu garda terdepan pembela hukum Ama Wahit Raya Atawatun. Pertanyaan krusial pun dilontarkan: apakah dengan telah dilantiknya kliennya, LBH SIKAP Lembata akan menghentikan upaya hukum untuk menyeret pihak-pihak yang diduga menghalang-halangi pelantikan sebelumnya ke meja hijau?
Dengan nada tegas namun terukur, Yohanes Carolus Songgur, menyatakan bahwa timnya akan terus memantau perkembangan situasi.
“Jika dalam menjalankan tugasnya, klien kami kembali mendapat rintangan, kami tak akan ragu mengambil langkah hukum yang lebih serius. Kesewenang-wenangan atas nama jabatan tak boleh lagi terjadi,” ujarnya.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Bung Carol mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti yang siap diajukan melalui jalur pidana, perdata, hingga DKPP Bawaslu RI. Langkah ini dipandang sebagai bentuk komitmen untuk memberikan efek jera bagi siapapun yang mencoba menghalangi keadilan.
“Kekuasaan itu fana, tak ada yang abadi. Bawaslu sebagai lembaga negara yang vital harus menjunjung tinggi profesionalisme dan menanggalkan kepentingan pribadi. Dengan begitu, kepercayaan dan cinta masyarakat akan terus mengalir,” imbuhnya.
Mewakili LBH SIKAP Lembata, ia tak lupa menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam memuluskan jalan pelantikan Ama Wahit Raya Atawatun, khususnya kepada Sekjend Bawaslu RI yang dinilai responsif dan profesional.
“Kami sampaikan terima kasih dan hormat setinggi-tingginya kepada Bawaslu RI atas respons cepat dan profesional,” pungkas Bung Carol, menutup pernyataan dengan senyum penuh harapan.












