Kepala Dinas Perdagin Belu, Vincent K Laka,S.T.
ATAMBUA,Mediatihar.Com – Kondisi Pasar Baru Atambua, jantung perekonomian Kabupaten Belu di perbatasan RI-RDTL, kian memprihatinkan. Penataan dagangan yang tidak beraturan membuat pasar tradisional tersebut tampak kumuh dan semrawut.
Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) berencana melakukan penertiban dalam waktu dekat.
Kepala Dinas Perdagin Belu, Vincent Laka, mengungkapkan bahwa banyak pedagang yang mendirikan lapak di bahu jalan, bahkan hingga ke tengah jalan. Hal ini mengakibatkan arus lalu lintas di area pasar sering mengalami kemacetan parah.
”Keberadaan lapak di bahu jalan sangat mengganggu lalu lintas. Akibatnya, kendaraan yang melintas sering terjebak macet,” ujar Vincent, Kamis (9/4/2026).
Pria yang akrab disapa Eng Laka ini menambahkan, pihaknya banyak menerima keluhan dari masyarakat yang merasa tidak nyaman saat berbelanja. Selain kemacetan, ketidakteraturan arus kendaraan seperti adanya pengendara yang melawan arus menjadi poin utama keluhan warga.
Eng Laka menjelaskan bahwa penertiban akan diawali dengan imbauan secara persuasif. Para pedagang diminta memindahkan lapaknya kembali ke dalam los pasar yang telah disediakan agar area pasar tertata rapi.
Selain lapak pedagang, sasaran penertiban lainnya meliputi:
Juru Parkir Liar: Menertibkan petugas parkir tanpa karcis resmi yang kerap dikeluhkan warga.
Pengelolaan Sampah: Mengatur ulang jadwal pengangkutan sampah. Saat ini, aktivitas pengangkutan pada pagi dan siang hari dianggap menjadi salah satu pemicu kemacetan.
Terminal Bayangan: Menertibkan pangkalan ojek serta kendaraan roda empat dan enam yang menggunakan lahan parkir pertokoan secara tidak beraturan.
Terkait teknis pengelolaan, Eng Laka berencana mengusulkan sistem satu pintu agar lebih efektif. Selama ini, pengelolaan pasar terbagi di beberapa instansi, yakni karcis parkir oleh Dishub, kebersihan oleh dinas teknis, dan karcis pedagang oleh Disperdagin.
”Kami akan rapat koordinasi untuk membahas kemungkinan pengelolaan di bawah satu instansi saja agar lebih terkontrol,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya nanti, Disperdagin akan berkolaborasi dengan lintas sektor, mulai dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga personel TNI dan Polri untuk memastikan penertiban berjalan kondusif.








