ATAMBUA,Mediatihar.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu dan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) resmi menjalin kerja sama strategis di sektor pelayanan kesehatan. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Belu, Senin (9/2/2026).
Bupati Belu, Willybrodus Lay, SH, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk tanggung jawab lintas daerah dalam menjamin akses kesehatan masyarakat. Menurutnya, urusan kesehatan adalah mandat bersama yang tidak boleh hanya dibebankan kepada pihak rumah sakit semata.
”Kerja sama ini adalah tanggung jawab kolektif kedua pemerintah daerah. Sebagai tetangga terdekat, sudah sewajarnya Belu dan TTU saling menopang, terutama dalam situasi darurat kesehatan,” ujar Bupati Willy Lay dalam sambutannya.
Selain sektor kesehatan, Bupati Willy mengisyaratkan peluang ekspansi kerja sama ke bidang strategis lainnya, seperti ekonomi dan infrastruktur. Ia menyoroti ketergantungan logistik antarwilayah, di mana pengusaha di Atambua kerap memanfaatkan Pelabuhan Wini di TTU sebagai jalur alternatif distribusi barang akibat keterbatasan kapasitas Pelabuhan Atapupu.
”Hubungan masyarakat kita sudah sangat erat. Banyak warga TTU yang beraktivitas di Belu, begitu juga sebaliknya. Kedekatan ini harus kita formalkan dalam kerja sama yang saling menguntungkan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Willy menginstruksikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Mgr. Gabriel Manek SVD Atambua untuk memberikan pelayanan prima bagi pasien rujukan dari TTU. Ia menekankan tiga poin utama:
Konsistensi Kunjungan Dokter: Memastikan pelayanan berjalan optimal setiap saat.
Transparansi Biaya: Memberikan kepastian informasi kepada pasien dan keluarga.
Efisiensi Waktu: Mengadopsi sistem pelayanan yang cepat guna meningkatkan kepercayaan publik.
”Kita ingin standar pelayanan di Belu terus meningkat, sehingga setiap pasien rujukan merasa terlayani dengan baik dan bermartabat,” tegasnya.
Prosesi penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Belu dan Bupati TTU. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) teknis antara Direktur RSUD Mgr. Gabriel Manek SVD Atambua dengan Direktur RSUD Kefamenanu.
Agenda ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Belu, Penjabat Sekretaris Daerah, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari kedua kabupaten.













