Rp 102 Miliar Mangkrak: Proyek Irigasi BBWS NTT Ancam Ribuan Petani Gagal Panen! Anggota DPRD Riki Lopez Geram

BElU, NTT,Mediatihar.Com – Proyek vital Rehabilitasi dan Peningkatan Jaringan Irigasi Utama senilai Rp 102.145.000.000,00 di bawah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara II dilaporkan mengalami kemandekan, menimbulkan keresahan mendalam bagi petani di Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (13/12/25)

Pekerjaan yang dikerjakan oleh PT. ADHI KARYA (PERSERO) TBK ini dinilai tidak sebanding dengan nilai kontraknya yang fantastis, bahkan kini justru mengancam kegagalan panen.

​Proyek dengan nomor kontrak HK.02.03/SNVT P3PJA NT.II/IR.1/4915 ini mencakup 34 Daerah Irigasi (DI) yang tersebar di 16 Kabupaten se-NTT. Didanai oleh APBN TA. 2025, proyek ini hanya memiliki waktu pelaksanaan 94 hari kalender, dimulai sejak 20 Oktober.

​Namun, memasuki bulan kedua, progres pekerjaan tak kunjung selesai. Keterlambatan ini kontras dengan harapan peningkatan infrastruktur air yang krusial bagi pertanian daerah.

​Dampak kemandekan proyek langsung dirasakan oleh masyarakat. Warga di Dusun Halilulik B, Desa Naitimu, Kabupaten Belu, bahkan mendatangi lokasi proyek untuk menanyakan kejelasan pekerjaan tersebut.

​Pasalnya, aliran air kali yang menjadi sumber irigasi utama di wilayah tersebut ditutup total akibat aktivitas konstruksi. Akibat penutupan ini, sawah dan kebun holtikultura masyarakat mengalami kekurangan air parah, padahal saat ini merupakan musim hujan yang seharusnya dimanfaatkan untuk musim tanam. Para petani kini terancam gagal panen, kehilangan mata pencaharian utama mereka.

​​Menanggapi krisis air yang dipicu oleh proyek ini, Anggota DPRD Kabupaten Belu Dapil 4, Riki Rikardus Lopez, melontarkan kritik keras. Ia menyayangkan lambannya progres PT. Adhi Karya.

​”Pekerjaan dengan nilai kontrak begitu besar tapi, sayang progres tidak berjalan. Justru bukan membantu masyarakat malah membuat para petani terancam gagal tanam,” ungkap Riki.

​Riki menegaskan bahwa lahan sawah di Naitimu adalah sumber penghidupan utama warga setempat. Ia lantas mendesak pihak yang bertanggung jawab untuk segera mengambil tindakan.

​”Kalau tidak mampu kerja jangan tanda tangan kontrak supaya jangan menyusahkan masyarakat. Saya minta perhatian dari unit pelayanan teknis Pemprov, yaitu BBWS Nusa Tenggara II, untuk segera mengambil tindakan, mengingat waktu tanam bagi petani yang semakin sempit,” tegasnya.

​Proyek ini berada di bawah kendali Satuan Kerja NVT P3PJA Nusa Tenggara II dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irigasi dan Rawa I. Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi atau klarifikasi dari pihak kontraktor pelaksana, PT. ADHI KARYA (PERSERO) TBK.

​Media ini akan terus memberikan ruang untuk klarifikasi dari PT. Adhi Karya terkait mandeknya pekerjaan yang telah meresahkan para petani di Desa Naitimu, kecamatan Tasifeto Barat, kabupaten Belu ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *