Proyek Irigasi Naitimu Disorot, Kontraktor klarifikasi: Progres Berjalan dan Solusi Krisis Air

Belu,Mediatihar.com – ​Menanggapi sorotan dari masyarakat Desa Naitimu dan desakan Anggota DPRD Kabupaten Belu, pihak pelaksana proyek akhirnya memberikan klarifikasi.

​Deni Oematan, perwakilan pelaksana, membenarkan adanya kendala di lapangan, khususnya di lokasi Desa Naitimu yang nilai kontraknya senilai sekitar Rp 600 juta.

​”Terkait pekerjaan irigasi di Desa Naitimu (Kabupaten Belu) memang ada sedikit terkendala karena ada longsor sehingga memang agak sedikit terkendala, namun progres pekerjaan sementara berjalan,” jelas Deni melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (13/12/2025).

​Ia menegaskan bahwa secara keseluruhan, proyek ini masih berada dalam masa pelaksanaan dan harus rampung sesuai batas kontrak, yakni hingga 31 Desember mendatang.

​Terkait keluhan utama petani mengenai penutupan aliran air yang menyebabkan kekeringan, Deni Oematan berjanji akan memberikan solusi darurat.

​”Terkait kekurangan air di persawahan pihak pelaksana kasih solusi paling lambat hari Senin akan menggunakan dua pompa air untuk alirkan air ke area persawahan, sambil proses kerja berjalan,” imbuhnya.

​Proyek ini merupakan bagian dari Kegiatan Irigasi dan Rawa di bawah Satuan Kerja NVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air NTT. Proyek ini tersebar di 34 Daerah Irigasi (DI) di 16 Kabupaten se-NTT, dan telah dimulai sejak 20 Oktober 2025, didahului dengan sosialisasi kepada masyarakat tani serta seremonial adat setempat.

​Meskipun durasi pelaksanaannya tergolong singkat, yakni 94 hari kalender, penyelesaian proyek ini sangat dinantikan mengingat vitalnya infrastruktur air bagi ketahanan pangan lokal.

Proyek ini berada di bawah kewenangan Satuan Kerja NVT P3PJA Nusa Tenggara II dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irigasi dan Rawa I, serta didampingi Konsultan Teknis PT. AGRINAS PALMA NUSANTARA (PERSERO).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *