Penyelundupan 15 Karung Pupuk Subsidi ke Timor Leste Digagalkan Satgas Yonarmed 12

BERITA, DAERAH, HUKRIM783 Views

Satgas Pamtas yonarmed 12 Kostrad gagalkan penyeludupan 15 karung pupuk subsidi jenis urea.

BELU,Mediatihar.Com– Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad, melalui Pos Silawan SSK I bekerja sama dengan Satgas BAIS TNI, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 15 karung pupuk subsidi jenis Urea menuju Timor Leste.

​Aksi ilegal tersebut berhasil dihentikan di wilayah Dusun Halimukti, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, NTT, saat personel melakukan patroli rutin pada Sabtu malam (31/01/2026).

​Keberhasilan ini bermula dari informasi intelijen mengenai adanya aktivitas mencurigakan di wilayah perbatasan Desa Silawan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Danki SSK I memerintahkan jajaran Pos Silawan, Pos Damar, dan Pos Motaain untuk menggelar patroli terpadu.

​Saat penyisiran di jalur sungai perbatasan, personel menemukan dua orang tak dikenal dengan gerak-gerik mencurigakan. Begitu menyadari kehadiran petugas, kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah wilayah Timor Leste dengan memanfaatkan jalur sungai, meninggalkan barang bukti di lokasi.

​”Dari hasil penyisiran di sekitar semak-semak dan tepi sungai, tim menemukan total 15 karung pupuk Urea subsidi yang diduga kuat akan dibawa menyeberang secara ilegal,” lapor personel di lapangan.

​Danpos Silawan, Letda Arm Deddi Prima, menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan komitmen TNI dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus melindungi hak petani lokal. Menurutnya, pupuk subsidi adalah komoditas vital yang peruntukannya telah diatur ketat oleh negara.

​”Pupuk subsidi ini sangat dibutuhkan masyarakat kita, khususnya petani. Kami tidak akan membiarkan adanya kebocoran barang subsidi ke luar negeri. Satgas akan terus meningkatkan intensitas patroli dan koordinasi dengan unsur terkait guna menekan aktivitas ilegal di garis perbatasan,” ujar Letda Arm Deddi Prima.

​Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Pos Silawan untuk proses pelaporan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *