ATAMBUA, Mediatihar.Com – Bupati Belu, Willybrodus Lay, menginstruksikan langkah berani dalam penataan sumber daya manusia di lingkup pemerintah daerah. Ia meminta agar tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tidak menumpuk di pusat kota, melainkan disebar ke wilayah perdesaan untuk mempercepat pembangunan di akar rumput.
Instruksi ini disampaikan Bupati saat melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Belu pada Selasa (18/2/2026).
Bupati menugaskan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) untuk segera melakukan kajian strategis terkait penempatan tenaga P3K dan P3K paruh waktu yang jumlahnya cukup signifikan.
Willybrodus menginginkan setiap desa diperkuat oleh sedikitnya 10 orang tenaga P3K. Langkah ini diambil guna memastikan program pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan di desa berjalan lebih efektif.
”Kita tidak ingin tenaga P3K hanya menumpuk di kantor-kantor dinas perkotaan. Mereka harus turun ke desa-desa untuk membantu masyarakat langsung,” tegas Willybrodus.
Mengingat posisi Kabupaten Belu sebagai beranda depan negara yang berbatasan langsung dengan Timor Leste, Bupati mengusulkan kolaborasi lintas sektor. Rencana ini akan melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), BKPSDMD, serta unsur TNI melalui Komandan Sektor (Dansektor).
”Kerja sama dengan TNI sangat penting untuk menanamkan aspek disiplin. Kita ingin tenaga P3K di desa memiliki dedikasi tinggi dan kedisiplinan dalam membangun wilayah perbatasan ini,” tambahnya.
Selain isu P3K, dalam seremoni tersebut Bupati juga melantik pejabat strategis guna menggenjot kinerja daerah. Di antaranya adalah:
Blasius Manek Lonis, S.Sos., sebagai Kepala BKPSDMD.
Gertrudis Diduk, S.H., sebagai Inspektur Inspektorat.
Egidius Marthen Manek, SSTP, sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Khusus untuk sektor pendapatan, Bupati menargetkan pejabat baru mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 20-30 persen di atas target saat ini yang berada di angka Rp111 miliar.
Langkah penguatan di tingkat desa ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang lebih mandiri dan transparan, sekaligus memastikan pelayanan publik menyentuh seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok.









