Gara-gara Insentif, Dokter di Belu diDuga Telantarkan Pasien

Rofinus Maubere, warga Leosama. Ia harus pulang dengan tangan hampa meski telah tiga hari berturut-turut mendatangi rumah sakit untuk pemeriksaan jantung.

ATAMBUA,Mediatihar.Com – Layanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua, Kabupaten Belu, lumpuh total selama dua hari terakhir, Selasa (7/4) hingga Rabu (8/4/2026). Aksi mogok kerja 18 dokter spesialis ini berdampak langsung pada puluhan pasien yang terlantar tanpa kepastian medis.

​Penumpukan pasien terlihat di area tunggu berbagai poliklinik yang tutup rapat. Meski loket pendaftaran tetap melayani administrasi, tidak ada penanganan medis yang diberikan.

​Salah satu warga yang terdampak adalah Rofinus Maubere, warga Leosama. Ia harus pulang dengan tangan hampa meski telah tiga hari berturut-turut mendatangi rumah sakit untuk pemeriksaan jantung yang krusial.

​”Dari tanggal 6 saya datang, loket tutup. Tanggal 7 datang lagi, disuruh pagi-pagi hari ini. Sekarang tetap tutup. Pengumuman tidak jelas, satpam hanya bilang besok datang lagi,” keluh Rofinus dengan nada kecewa, Rabu (8/4).

​Bagi masyarakat kecil seperti Rofinus, mogok kerja ini bukan sekadar hilangnya layanan, tapi juga beban ekonomi. Ia mengaku telah menghabiskan Rp120.000 hanya untuk biaya transportasi ojek selama tiga hari sia-sia.

​Direktur RSUD Atambua, dr. Vincentius Adrianus Leo, mengonfirmasi bahwa aksi ini dipicu oleh ketidakpuasan para dokter terhadap kebijakan baru insentif daerah. Pemerintah Daerah (Pemda) Belu melakukan penyesuaian drastis menyusul adanya Tunjangan Khusus (Tunsus) dari Pemerintah Pusat senilai Rp30 juta.

Sebelumnya, dokter spesialis menerima insentif daerah tetap sebesar Rp35 juta. Namun, dalam SK terbaru, nilai tersebut dipangkas berdasarkan masa kerja:
​Masa kerja 0-3 tahun: Rp7,5 juta
​Masa kerja 3-8 tahun: Rp12,5 juta
​Masa kerja di atas 8 tahun: Rp15 juta

​”Karena sudah ada Tunsus dari Pusat, maka insentif dari Pemda dipangkas. Para dokter spesialis tidak setuju dan menuntut untuk bertemu langsung dengan Bupati Belu,” jelas dr. Vincentius.

​Aksi ini melibatkan 14 dokter spesialis berstatus ASN dan 4 dokter kontrak. Meskipun anggaran sudah siap dicairkan, para dokter tetap menolak menandatangani berkas pembayaran sebelum aspirasi mereka dipenuhi.
​Bahkan, upaya mediasi yang dilakukan Wakil Bupati Belu menemui jalan buntu karena para dokter tidak menghadiri pertemuan tersebut.

​Menanggapi hal ini, manajemen rumah sakit mengingatkan kewajiban konstitusional para dokter sebagai abdi negara.

“Jika tetap tidak menjalankan tugas, tentu akan dikenakan sanksi sesuai regulasi kepegawaian yang berlaku,” tegas dr. Vincentius.

​Sebagai langkah darurat untuk mencegah jatuhnya korban jiwa, pihak RSUD mengarahkan seluruh pasien yang membutuhkan penanganan segera ke Instalasi Gawat Darurat (IGD), mengingat poliklinik rawat jalan sepenuhnya berhenti beroperasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perwakilan dokter spesialis mengenai kapan layanan kesehatan akan kembali dibuka secara normal.