Polemik Mogok Dokter RSUD Atambua: RDP Ditunda, Wabup Sentil Dokter Spesialis: “Negara Membayar Kita untuk Melayani, Bukan Mogok!”

Polemik Mogok Dokter RSUD Atambua, DPRD kabupaten Belu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antar Pemda dan para dokter spesialis.

ATAMBUA,Mediatihar.Com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Belu untuk menyikapi aksi mogok kerja dokter spesialis RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua terpaksa ditunda hingga Jumat (10/04/2026). Penundaan ini disebabkan ketidakhadiran Bupati Belu, Willybrodus Lay, dalam pertemuan yang berlangsung Kamis (09/04).

​Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, menyampaikan bahwa Bupati tidak dapat hadir karena sedang menjalani agenda kedinasan di Kupang. Ia mengaku telah diminta Bupati untuk berkoordinasi dengan legislatif guna menjadwalkan ulang pertemuan tersebut.

​”Tadi pagi saya diperintah Bupati untuk menghubungi Ketua DPRD agar RDP diadakan besok (Jumat), supaya beliau bisa hadir langsung,” ujar Vicente di Gedung DPRD Belu.

​Penundaan ini menuai reaksi tajam dari anggota DPRD Kabupaten Belu, khususnya dari Fraksi Golkar, Falentinus Pareira. Ia menilai persoalan ini sudah berlarut-larut sejak Januari hingga Maret namun tak kunjung menemui titik terang.

​Falentinus mengkhawatirkan jika rapat tetap dipaksakan tanpa kehadiran Bupati, maka tidak akan ada keputusan eksekusi yang dihasilkan.

​”Kalau Pak Bupati tidak ada, nanti hasil rapatnya hanya ‘kami lapor dulu ke Bupati’. Daripada kita habis energi diskusi maju-mundur tanpa solusi, lebih baik tunda besok saat Bupati hadir agar persoalan krusial pelayanan publik ini selesai,” tegas Falentinus.

​Meski RDP utama ditunda, Wakil Bupati Vicente Hornai Gonsalves memberikan teguran keras kepada para dokter spesialis, terutama yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menekankan bahwa kepentingan masyarakat harus berada di atas kepentingan kelompok.

​Vicente juga mengungkapkan kekecewaannya atas sikap para dokter yang terkesan menutup diri. Pada Rabu (08/04), ia sempat meninjau langsung RSUD Atambua selama dua jam untuk melakukan mediasi, namun tidak ada dokter yang bersedia menemuinya.

​”Saya menunggu dua jam, tapi para dokter tidak mau bertemu dan hanya ingin bertemu Bupati. Bahkan ponsel mereka tidak aktif,” ungkapnya kecewa.

​Ia mengingatkan bahwa banyak dokter spesialis yang menempuh pendidikan dengan biaya dari pemerintah daerah. Oleh karena itu, mogok kerja dianggap sebagai tindakan yang mengabaikan tanggung jawab moral kepada rakyat.

​”Rakyat Kabupaten Belu punya uang yang dipakai untuk Anda menjadi spesialis. Mengenai hak atau tunjangan, silakan lapor ke Bupati, Polisi, atau Kejaksaan, tapi pelayanan kesehatan tetap harus berjalan,” tambah Vicente.

​Berdasarkan surat undangan nomor 117/400.14.6/DPRD/IV/2026, RDP susulan dijadwalkan kembali pada Jumat (10/04) di Ruang Rapat Paripurna. Pertemuan tersebut dijadwalkan menghadirkan seluruh elemen kunci, mulai dari pimpinan daerah, Dinas Kesehatan, BPKAD, manajemen RSUD, hingga perwakilan dokter spesialis.

​DPRD berharap kehadiran Bupati besok dapat memberikan solusi konkret guna mengakhiri krisis pelayanan kesehatan di RSUD Mgr. Gabriel Manek yang kini tengah menjadi sorotan publik.