Silverius Berek melaporkan akun Facebook “Atambua Vibes” ke polres Belu.
ATAMBUA, BELU,mediaTihar Com – Tak terima dituduh sebagai spesialis pencurian motor dan ternak, Silverius Berek (38), warga Desa Fohoeka, Kecamatan Nanaet Duabesi, resmi melaporkan akun Facebook “Atambua Vibes” ke Polres Belu pada Rabu (4/2/2026) sore.
Laporan ini dipicu oleh unggahan akun tersebut yang menyebarkan foto Silverius dengan narasi yang menyebutnya sebagai bagian dari komplotan pencuri lintas kabupaten bahkan lintas negara.
Dugaan fitnah tersebut pertama kali diketahui korban pada Selasa (3/2/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA. Akun “Atambua Vibes” mengunggah enam foto yang menyertakan wajah korban dengan keterangan (caption) yang sangat menyudutkan.
Dalam unggahan tersebut, korban dituding melakukan aksi pencurian sepeda motor dan hewan ternak di wilayah Kabupaten Belu, TTU, TTS, hingga Kota Kupang. Bahkan, akun itu menyebutkan detail kendaraan yang digunakan hingga modus operandi penjualan hasil curian ke Timor Leste melalui jalur tikus.
Ditemui di Mapolres Belu, pria yang akrab disapa Suda Beti ini menyatakan sangat terpukul atas tindakan orang tidak dikenal di balik akun tersebut. Menurutnya, tuduhan itu sangat keji dan tanpa bukti.
”Saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan. Ini fitnah yang sangat keji dan merugikan moril saya serta keluarga besar,” ujar Silverius dengan nada tegas.
Ia menantang pemilik akun untuk membuktikan tuduhan tersebut secara hukum ketimbang bersembunyi di balik media sosial.
“Sekarang saya di Polres. Kalau memang mereka punya bukti, silakan datang dan tangkap saya. Kalau tidak bisa membuktikan, saya minta polisi usut tuntas siapa di balik akun ini,” tambahnya.
Berdasarkan bukti laporan, Silverius mengadukan akun “Atambua Vibes” dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik, sebagaimana diatur dalam Pasal 27A UU No. 1 Tahun 2024 (Perubahan Kedua UU ITE).
Pantauan media pada sore hari pukul 16.30 WITA, unggahan fitnah tersebut telah dibagikan sebanyak 33 kali. Meski banyak netizen yang menghujat, terdapat pula warga net yang mempertanyakan keabsahan bukti dari akun tersebut. Salah satunya akun @antonkore yang berkomentar, “Kamu ada bukti ko? Posting orang pun foto sembarang ini.”
Dalam unggahannya, akun “Atambua Vibes” juga membawa-bawa nama “Tim Media ICW” dan mengancam akan merilis daftar nama lain yang diklaim sebagai spesialis pencuri.
Kini, Silverius berharap penyidik Satreskrim Polres Belu segera menindaklanjuti laporannya agar pelaku penyebar hoaks tersebut dapat diproses secara hukum demi memulihkan martabatnya di mata publik














