BREAKING NEWS: Sempat Kabur ke Timor Leste, DPO Roy Mali Berhasil Diamankan dan Diserahkan ke Polres Belu di PLBN Motaain

BERITA, DAERAH, HUKRIM1072 Views

DPO polres Belu Roy Mali diserahkan oleh otoritas Timor Leste kepada Kapolres Belu di PLBN Motaain.

​BELU, NTT,Mediatihar Com – Pelarian Roy Mali(RM), tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Sat Reskrim Polres Belu, berakhir di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain. RM resmi diserahkan oleh otoritas Timor Leste kepada Kapolres Belu setelah sebelumnya melarikan diri ke negara tetangga tersebut melalui jalur ilegal.

​Keberhasilan pemulangan tersangka ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Kepolisian RI (Polri), Atase Kepolisian di Dili, KBRI Timor Leste, serta otoritas penegak hukum Timor Leste.

​Tersangka Roy Mali resmi ditetapkan sebagai DPO sejak 20 Februari 2026. Berdasarkan hasil pelacakan, RM diketahui melintasi perbatasan secara ilegal untuk menghindari proses hukum.

Pihak kepolisian Timor Leste kemudian mengamankan RM karena pelanggaran keimigrasian dan status hukumnya di Indonesia.

​Melalui mekanisme diplomasi dan koordinasi ketat, Roy Mali akhirnya dideportasi. Setibanya di PLBN Motaain, pihak Imigrasi Atambua terlebih dahulu melakukan proses administrasi keimigrasian sebelum menyerahkan tersangka secara resmi kepada pihak kepolisian.

​Kapolres Belu, AKBP I Gede Putra Eka Astawa, memimpin langsung proses serah terima tersebut. Ia menyampaikan apresiasi tinggi atas sinergi lintas negara dan lintas instansi yang solid.

​”Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada otoritas Negara Timor Leste, pimpinan Imigrasi Timor Leste, serta Komandan UPF Perbatasan Timor Leste atas kerja sama yang luar biasa ini,” ujar AKBP I Gede Putra Eka Astawa di PLBN Motaain, Selasa (24/2/2026).

​Selain pihak asing, Kapolres juga memberikan penghargaan kepada unsur Customs, Immigration, Quarantine, and Security (CIQS) di perbatasan, antara lain:

Imigrasi Atambua yang memfasilitasi proses penyerahan.

Kepala PLBN Motaain dan Dansatgas Pamtas yang menjaga kondusivitas wilayah perbatasan selama proses berlangsung.

​Atase Kepolisian Indonesia di Dili sebagai jembatan diplomasi penegakan hukum.

​Saat ini, tersangka RM (Roy Mali) telah dibawa ke Mapolres Belu. Berdasarkan pantauan di lapangan, tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Belu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *