Polres Belu Tangkap Pelaku Tabrak Lari Anak 3 Tahun, Sempat Copot Stiker Mobil untuk Hilangkan Jejak

Terekam CCTV, Pelaku Tabrak Lari Bocah 3 Tahun di Belu Tak Berkutik Saat Diringkus Polisi

​ATAMBUA,Mediatihar.Com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Belu berhasil membekuk pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang anak laki-laki berusia tiga tahun. Pelaku diamankan di daerah Lakafehan (Atapupu), Kecamatan Kakuluk Mesak, pada Kamis (19/3/2026) dini hari sekitar pukul 00.20 WITA.

​Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas IPTU Ramdhoni, S.I.K., M.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut. Pelaku yang mengendarai mobil Suzuki Pick Up warna hitam itu sempat berusaha menghilangkan jejak sebelum akhirnya teridentifikasi oleh petugas.

​Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 11.10 WITA di Jalan Adam Malik, Lingkungan Wehali, Kelurahan Beirafu, tepatnya di belakang Atambua Plaza.

​Saat kejadian, kendaraan pelaku melaju dengan kecepatan sedang dari arah Atambua menuju Silawan. Di lokasi kejadian, korban tiba-tiba berlari ke arah jalan raya. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat terhindarkan.

​”Pengemudi sempat berhenti dan melihat korban, namun ia tidak memberikan pertolongan dan justru melarikan diri tanpa melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” ujar IPTU Ramdhoni.

​Penyelidikan Melalui Rekaman CCTV
​Polisi sempat mengalami kesulitan di lapangan karena minimnya saksi mata di lokasi kejadian. Namun, berkat penelusuran bukti dari rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri kendaraan pelaku.

​Salah satu petunjuk kuat adalah keberadaan stiker pada bagian kaca depan atas mobil. Menariknya, saat ditangkap, stiker tersebut sudah dicopot oleh pelaku.
​”Stiker itu sudah dicopot oleh pengemudi dengan maksud untuk menghilangkan jejak, namun petugas kami tetap berhasil mengenali kendaraan tersebut,” tambahnya.

​Korban sempat dilarikan ke RSUD Atambua dalam kondisi tidak sadarkan diri. Berdasarkan keterangan medis, korban mengalami luka lecet di bagian pipi, alis, dan paha, serta mengeluarkan darah dari mulut, hidung, dan telinga. Nahas, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis pada pukul 12.30 WITA.

​Saat ini, pengemudi beserta barang bukti satu unit mobil Suzuki Pick Up hitam telah diamankan di Mako Sat Lantas Polres Belu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

​”Penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pengemudi dan saksi-saksi. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak Jasa Raharja terkait santunan kecelakaan bagi keluarga korban,” tutup Kasat Lantas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *