LAKMAS NTT Desak Polres Belu Segera Tetapkan dan Tahan Tersangka Kekerasan Seksual Siswi SMA Di Belu

BERITA, DAERAH, HUKRIM840 Views

Victor Manbait S.H Direktur Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil Nusa Tenggara Timur (LAKMAS NTT).

​ATAMBUA,Mediatihar.Com– Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil Nusa Tenggara Timur (LAKMAS NTT) bereaksi keras atas lambannya penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang siswi SMA di Kabupaten Belu.victor manbait Direktur LAKMAS  NTT mendesak penyidik Polres Belu untuk segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan guna menjamin kepastian hukum.

​Direktur LAKMAS NTT menyampaikan bahwa kasus yang dilaporkan sejak 16 Januari 2026 ini telah memasuki tahapan penyidikan. Berdasarkan fakta peristiwa yang terjadi di Hotel Setia Atambua tersebut, penyidik dinilai sudah memiliki bukti yang cukup untuk mengambil tindakan tegas.

​Keresahan LAKMAS NTT memuncak menyusul kabar kaburnya RM alias Roy Mali, yang merupakan salah satu terduga pelaku. Direktur LAKMAS NTT menegaskan bahwa pelarian tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi penyidik untuk menunda proses hukum.

​”Dengan status kasus yang sudah naik ke penyidikan, seharusnya tersangka segera ditetapkan. Penahanan sangat krusial agar pelaku tidak melarikan diri lebih jauh atau menghilangkan barang bukti,” tegas Victor Manbait saat diwawancarai Mediatihar.com,Kamis(12/02/26) malam.

​Victor Manbait juga memberikan kritik tajam terhadap kinerja Kapolres Belu. Mereka menilai kegagalan dalam mencegah kaburnya terduga pelaku mencerminkan lemahnya perlindungan terhadap korban anak.

​Berikut adalah poin-poin tuntutan LAKMAS NTT kepada pihak kepolisian:

​1.Kepastian Hukum: Mendesak Kapolres Belu selaku penyidik utama untuk memberikan atensi khusus agar kasus ini tidak jalan di tempat.

2.​Penetapan Tersangka: Segera merilis status tersangka bagi pihak-pihak yang terlibat berdasarkan bukti penyidikan.

3.​Penahanan Segera: Melakukan penahanan fisik terhadap tersangka untuk mempermudah proses hukum selanjutnya.

​Hingga berita ini diturunkan, Direktur LAKMAS NTT, Victor Manbait menyatakan akan terus mengawal kasus ini sampai korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *