Sosok Edy Bau: Salah Satu dari 7 Komisioner KPID NTT yang Dilantik Gubernur Melki Laka Lena

BERITA, DAERAH710 Views

Gubernur NTT Melki laka lena melantik Tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Timur.

​KUPANG,Mediatihar.Com– Nama Fredrikus Royanto Bau, atau yang akrab disapa Edy Bau, kembali menghiasi jajaran komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Timur. Pria kelahiran Besnaen, Kabupaten TTU ini resmi dilantik oleh Gubernur NTT, Melki Laka Lena, sebagai satu dari tujuh Komisioner KPID NTT periode 2026–2029 di Aula Palapa Diskominfo NTT, Senin (30/3/2026) malam.

​Pelantikan yang didasarkan pada SK Gubernur NTT Nomor: 125/KEP/HK/2026 ini menandai babak baru bagi Riyanto Bau dalam dunia pengawasan penyiaran di “Bumi Flobamora”.

​Edy Bau bukanlah orang baru di dunia media dan pengawasan isi siaran. Memulai karier sebagai reporter di Harian Umum Pos Kupang pada tahun 2009, ia meniti jalan panjang hingga menjadi News Editor di berbagai media ternama, termasuk jaringan Pikiran Rakyat (Media Kupang) dan Timor Daily.

​Keandalan Edy Bau di dunia jurnalistik dibuktikan dengan sertifikasi Wartawan jenjang utama tahun 2023 dari Dewan Pers. Tak hanya itu, ia merupakan salah satu jurnalis NTT yang memiliki spesialisasi investigasi setelah berhasil menjadi pemenang Fellowship Investigasi Tempo pada tahun 2018 di Jakarta.

​Dedikasi alumnus STIM Kupang dan Unwira Kupang ini juga terlihat dari rekam jejak organisasinya yang mumpuni. Berikut adalah beberapa posisi strategis yang pernah diembannya:

​Ketua KPID NTT (2019–2022): Sebelumnya pernah memimpin lembaga ini dan menjabat sebagai Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran.

​Ketua Pena Batas RI-RDTL (2017–2019): Memimpin persatuan jurnalis di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste.

​Sekjen Jaringan Pemred Promedia NTT (2023): Menunjukkan pengaruhnya dalam manajerial media digital.

​Aktivis Organisasi: Mantan Ketua Umum Fosmab Kupang dan pengurus PMKRI Cabang Kupang.

​Dalam pelantikan tersebut, Gubernur Melki Laka Lena menitipkan pesan berat kepada Riyanto Bau dan kolega. Gubernur menekankan agar KPID menjadi benteng pertahanan melawan hoaks dan fitnah yang kian marak.

​”KPID bertugas menjaga etika dan kualitas informasi. Saya berharap nilai-nilai kebangsaan diperkuat agar konten siaran tetap berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegas Gubernur Melki.

​Dengan dilantiknya komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Timur periode 2026-2029, diharapkan membawa angin segar, terutama dalam mengaktifkan kembali lembaga penyiaran di wilayah perbatasan dan memastikan perlindungan anak terhadap konten digital yang negatif, sesuai dengan kepakaran dan pengalamannya selama belasan tahun di dunia informasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *