Sokong Swasembada Pangan, Lapas Atambua ‘Hajar’ Lahan Tidur 8.000 Meter Jadi Kebun Produktif

​ATAMBUA,Mediatihar.Com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua terus melakukan terobosan dalam program pembinaan kemandirian. Kali ini, Lapas Atambua resmi melakukan ekspansi lahan pertanian seluas 8.000 meter persegi di luar tembok lapas untuk budidaya kacang tanah, Kamis (8/1/2026).

​Langkah strategis ini merupakan bagian dari akselerasi program pembinaan untuk membekali Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan keterampilan agribisnis yang mumpuni.

​Kepala Sub Seksi Kegiatan Kerja (Kasubsi Giatja), Andra Sukabir, yang memimpin langsung pembukaan lahan dan penanaman perdana, menjelaskan bahwa pemilihan kacang tanah didasari pada nilai ekonomi dan kecocokan lahan.

​”Kami optimalkan setiap jengkal lahan yang ada. Penanaman di area 8.000 meter persegi ini adalah langkah awal dari rencana besar tahun ini untuk memperkuat kemandirian warga binaan,” ujar Andra.

​Sementara itu, Kalapas Atambua, Bambang Hendra Setyawan, menegaskan bahwa program ini merupakan implementasi nyata dari 15 Program Aksi Kemenimipas, khususnya poin ke-8 mengenai pemberdayaan warga binaan. Ia berkomitmen agar seluruh WBP tetap produktif selama masa pidana.

​”Kami ingin saat bebas nanti, mereka memiliki ‘tangan emas’ untuk mengolah tanah. Tidak ada warga binaan yang hanya berdiam diri; keterbatasan ruang gerak bukan penghalang untuk berkarya,” tegas Hendra.

​Program ini mendapat respon positif dari warga binaan. Riko, salah satu WBP yang terlibat, mengaku kini ia telah menguasai teknis pertanian modern berkat bimbingan petugas.
​”Saya sekarang paham cara mengoperasikan traktor dan teknik pemupukan yang benar. Menanam kacang tanah ini adalah bekal hidup saya. Saya bertekad membuka kebun sendiri di kampung setelah bebas nanti,” ungkap Riko optimistis.

​Melalui inisiatif ini, Lapas Atambua sukses bertransformasi menjadi “Lapas Industri” skala kecil berbasis pertanian. Selain memberikan nilai ekonomi, aktivitas di lingkungan hijau ini juga berfungsi sebagai sarana terapi psikologis bagi warga binaan.

​Lingkungan kerja yang produktif diyakini mampu mengurangi tingkat stres serta menumbuhkan rasa tanggung jawab, sehingga proses pemasyarakatan menjadi lebih humanis dan berorientasi pada masa depan yang lebih baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *