Setelah 12 Hari Melarikan Diri, Polisi Akhirnya Berhasil Menangkap Buronan Penikaman Penjual Semangka di Kupang

BERITA, DAERAH, HUKRIM1373 Views

ATAMBUA, Mediatihar.com – Aparat kepolisian berhasil menangkap Benyamin Asbanu alias Bento, pelaku penikaman yang menyebabkan tewasnya Selvina Pah (56) dan melukai Rion Dasi (44). Penangkapan dilakukan di Atambua, Kabupaten Belu, pada Rabu (15/10/2025), setelah Bento buron selama 12 hari.

Insiden penikaman terjadi di lapak jual semangka milik korban di Jalan Timor Raya, Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat (3/10/2025) dini hari.

Kapolsek Kota Lama, AKP Rachmat Hidayat, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika pelaku masuk ke lapak korban dengan maksud mengambil uang dari dalam tas.

“Terduga pelaku masuk ke lapak korban untuk mengambil uang dalam tas,” ujar AKP Rachmat Hidayat.

Akibat penikaman tersebut, Selvina Pah meninggal dunia, sementara Rion Dasi mengalami luka kritis dan harus menjalani perawatan intensif.

Pelaku yang diketahui berinisial BA ini ternyata merupakan seorang residivis dengan catatan kasus pencurian dan kekerasan.

Tim gabungan dari Unit Buser Polres Belu dan Polresta Kupang Kota telah melakukan pencarian intensif selama dua pekan terakhir untuk memburu pelaku.

Selama masa pelariannya, Bento diketahui berpindah-pindah lokasi, mulai dari Umaklaran, Fatubesi-Sadi, Haliwen, hingga akhirnya terdeteksi keberadaannya di Pasar Baru Atambua.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa selama bersembunyi, AB alias Bento sempat menyamar dan bekerja di salah satu tempat pengumpulan besi tua di Kabupaten Belu.

Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, membenarkan penangkapan terduga pelaku penikaman penjual semangka tersebut.

“Puji Tuhan, pelaku sudah diamankan dan sudah kami laporkan ke Kapolresta Kupang. Informasi selebihnya akan disampaikan oleh Kapolresta, sehingga satu pintu,” ujarnya.

Di halaman Satreskrim Polres Belu, terlihat sejumlah aparat dari Polresta Kupang, tim Intel dan Buser Polres Belu, keluarga korban, serta awak media yang hadir untuk menyaksikan proses penyerahan terduga pelaku sebelum diberangkatkan ke Kupang. Perwakilan keluarga korban, Jefri Manafe, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat aparat kepolisian yang berhasil menangkap pelaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *