Polres Belu Akhirnya Beberkan Teka-teki Kematian Frans Asten di Hadapan Keluarga

BERITA, DAERAH, HUKRIM1581 Views

Transparansi Kasus Frans Asten: Polres Belu Beberkan Seluruh Rangkaian Penyelidikan

ATAMBUA,Mediatihar.Com – Kepolisian Resor (Polres) Belu menggelar audiensi bersama keluarga almarhum Frans Xaverius Asten untuk memaparkan perkembangan penyelidikan kasus kematian mantan Kepala Pelaksana BPBD Belu tersebut. Hingga saat ini, polisi menyatakan belum menemukan adanya unsur pidana dalam peristiwa yang terjadi pada November 2025 lalu.

​Audiensi yang berlangsung di Mapolres Belu, Selasa (17/3), dipimpin langsung oleh Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, dengan didampingi jajaran Satreskrim serta dihadiri pihak keluarga dan penasihat hukum korban.

​Dalam keterangannya pada Rabu (18/3), AKBP Putra Astawa menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan sejak laporan diterima pada 9 November 2025.

​”Penyidik telah melakukan olah TKP di lokasi penemuan jenazah, yakni di pinggir jalan Jurang Sabanese, Desa Fatuketi, Kecamatan Kakuluk Mesak. Selain itu, kami juga telah melakukan visum luar serta autopsi (visum dalam) untuk mencari penyebab pasti kematian,” ujar Kapolres.

​Hingga saat ini, tercatat sedikitnya 16 saksi telah diperiksa. Polisi juga melibatkan saksi ahli, melakukan pengecekan rekaman CCTV, hingga melakukan analisis Call Detail Record (CDR) pada telepon genggam milik korban.

​Meski telah dilakukan dua kali gelar perkara dengan mempedomani hasil autopsi dan bukti-bukti scientific, penyidik belum menemukan indikasi tindak pidana.

​”Berdasarkan hasil gelar perkara terakhir, belum ditemukan adanya dugaan unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Namun, kami tetap berkomitmen bekerja secara profesional dan transparan berdasarkan fakta yang ada,” tegas mantan Kapolres Lembata tersebut.

​Selama proses penyelidikan, Polres Belu mengklaim telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) sebanyak tiga kali kepada keluarga, yakni pada November 2025 serta Februari 2026.

​Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga melalui penasihat hukumnya meminta kepolisian untuk mendalami sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim mengetahui kronologi kematian korban. Menanggapi hal itu, Kapolres menyatakan akan menelusuri setiap informasi yang masuk.

Data Teknis Penyelidikan Polres Belu:
Saksi Diperiksa 16 Orang
Metode Penyelidikan Autopsi, Analisis CDR, CCTV, Saksi Ahli.
Gelar Perkara 2 Kali.
SP2HP Terbit 12 Nov 2025, 10 Feb 2026, 12 Feb 2026.

Di akhir audiensi, AKBP Putra Astawa mengimbau masyarakat agar tidak mudah termakan informasi yang belum tervalidasi kebenarannya dan tetap mempercayakan proses ini kepada pihak berwajib.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *