ATAMBUA,Mediatihar.Com – Suasana khidmat menyelimuti Aula Lantai I Kantor Bupati Belu pada Kamis (18/12). Bupati Belu, Willybrodus Lay, SH, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengalihan status bagi 69 Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) daerah menjadi pegawai Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Momen ini menandai babak baru bagi para ujung tombak pertanian di Kabupaten Belu, yang kini secara administratif berada di bawah naungan pemerintah pusat melalui kementerian terkait.
Penyerahan SK secara simbolis ini dirangkaikan dengan dialog intensif antara Bupati Willy Lay dengan para Koordinator PPL serta penyuluh dari seluruh pelosok Kabupaten Belu. Dialog ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah dalam memperkuat sektor pertanian di wilayah perbatasan.
Dalam arahannya, Bupati Willy Lay menegaskan bahwa perubahan status ini harus dibarengi dengan peningkatan kinerja. Menurutnya, peran PPL sangat vital dalam mendukung produktivitas lahan dan menjaga ketahanan pangan daerah.
”Penyuluh adalah motor penggerak bagi petani kita. Dengan status yang baru, semangat untuk mendampingi petani di lapangan harus semakin kuat demi mewujudkan Belu yang mandiri pangan,” ungkap Bupati Willy Lay.
Kegiatan strategis ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Belu, para Kepala Bidang dari Dinas Pertanian, pengamat hama, serta seluruh personel PPL se-Kabupaten Belu.
Kehadiran para pengamat hama dan koordinator lapangan dalam dialog tersebut dimanfaatkan untuk memetakan tantangan pertanian terkini, mulai dari kendala sarana produksi hingga upaya mitigasi hama yang sering dikeluhkan petani.
Pemerintah Kabupaten Belu berharap, dengan beralihnya status 69 PPL ini menjadi pegawai Kementan, koordinasi antara program pusat dan daerah dapat berjalan lebih sinkron, sehingga bantuan serta teknologi pertanian terbaru dapat terserap lebih cepat oleh masyarakat tani di Bumi Sahabat. (***)
