BELU,Mediatihar.com – Misteri di balik pengerjaan proyek jalan desa Loonuna, Kecamatan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu, yang didanai dari Anggaran Dana Desa (DD) senilai Rp200 Juta dan menuai kritik tajam dari warga, akhirnya mulai terbuka.
Rangkaian klarifikasi yang dihimpun dari pemerintah desa hingga pihak kontraktor mengungkap fakta bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh perusahaan bernama CV Yunior, yang dipimpin oleh Arnoldus Lay, atau dikenal dengan nama Ayus Lay.
Sorotan terhadap proyek ini bermula dari keluhan warga yang menilai pengerjaan jalan dilakukan secara terburu-buru dan terkesan asal-asalan, tidak sesuai janji.
Dokumentasi dan keluhan yang beredar di media sosial menggambarkan kondisi jalan yang hanya digilas (diratakan) tanpa adanya penambahan material yang sebelumnya dijanjikan oleh pemerintah desa. Parahnya lagi, temuan di lapangan memperlihatkan bahwa drainase yang seharusnya dibangun sepanjang 300 meter, saat ini masih menyisakan sekitar 30-60 meter yang belum dikerjakan.
Keluhan ini memicu pertanyaan lebih besar: siapa pihak yang bertanggung jawab di balik kualitas proyek yang dipertanyakan ini?
Jawaban pertama datang dari Kepala Desa Loonuna pada Sabtu (6/12). Setelah proyek ramai disorot, Kades memberikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp.
”Untuk membuktikan kebenarannya alangkah baiknya kita klarifikasi bersama di lapangan bersama pihak pelaksana, dalam hal ini CV Yunior,” tulisnya.
Pernyataan ini mengonfirmasi keterlibatan pihak ketiga. Saat ditanya lebih jauh soal identitas pelaksana, Kepala Desa mengungkapkan:
”Oknum kontraktor pemilik CV Yunior adalah Arnoldus Lay atau Ayus Lay.”
Setelah namanya dikonfirmasi oleh Kepala Desa, Ayus Lay akhirnya memberikan respons resmi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (9/12). Ia mempersilakan kasus ini diklarifikasi secara formal di hadapan publik.
”Ok lanjut… Karena sudah di media, biar kami dan pelapor dipanggil diklarifikasi supaya mereka tahu arti dari pengadaan, bukan borongan kerja,” kata Ayus Lay.
Pernyataan tersebut mengindikasikan pihak kontraktor merasa perlu meluruskan pemahaman masyarakat terkait mekanisme pengadaan proyek pemerintah desa.
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan detail dari pihak Ayus Lay mengenai:
Mengapa material tambahan yang dijanjikan belum diturunkan.
Alasan pengerjaan dilakukan sebelum tahap suplai material selesai.Capaian sebenarnya dari volume pekerjaan drainase yang disebut warga tidak sesuai target kontrak 300 meter.
Masyarakat Loonuna masih mempertanyakan kualitas dan transparansi proyek yang seharusnya menjadi fondasi pembangunan desa, bahkan terancam mubazir dan terkikis hujan.
Sementara itu, baik Kepala Desa maupun pihak kontraktor menyatakan kesediaan untuk melakukan klarifikasi terbuka di lapangan, namun belum ada jadwal resmi yang disampaikan kepada masyarakat. Kritik keras juga diarahkan kepada BPD Desa Loonuna yang dinilai warga tidak menjalankan fungsi pengawasan dan terkesan “mati suri”.
Hingga kini, publik masih menanti bukti dan penjelasan detail terkait dokumen kontrak, volume spesifikasi, serta komitmen pemerintah desa dan kontraktor untuk menyelesaikan proyek sesuai standar demi keselamatan dan kenyamanan warga.














