Dugaan Penipuan Proyek Desa Mencuat, Kades Dubesi Terancam Jerat Hukum

BERITA, DAERAH, HUKRIM713 Views

Belu, Mediatihar.com – Seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, terancam jerat hukum setelah diduga melakukan penipuan terkait proyek desa. Kasus ini mencuat setelah seorang kontraktor lokal mengaku menjadi korban praktik curang sang kepala desa.

Kontraktor berinisial J, yang berbasis di Belu, mengungkapkan bahwa Kades Dubesi, Kecamatan Nanaetduabesi, Andreas Atok, diduga telah menggunakan “bendera” atau izin usaha CV miliknya secara ilegal dalam proyek-proyek desa.

Menurut pengakuan J kepada mediatihar, Senin, (20/10/25), pada tahun 2021, Kades Dubesi pernah meminta izin untuk menggunakan CV miliknya dalam proyek desa. Kesepakatan awal bahkan telah dibuat dengan bukti penyerahan berkas CV sebagai dasar kerja sama.

Namun, tanpa alasan yang jelas, Kades Dubesi membatalkan kesepakatan tersebut sebulan kemudian. J pun menganggap masalah tersebut selesai dan tidak lagi memikirkannya.

Kejutan datang pada tahun 2025, ketika Inspektorat Kabupaten Belu menghubunginya terkait proyek desa yang dikerjakan dalam kurun waktu 2021-2024. J terkejut karena proyek-proyek tersebut ternyata menggunakan nama CV miliknya tanpa sepengetahuan dan persetujuannya.

“Saya merasa sangat dirugikan dan dibohongi. Nama CV saya dicatut untuk proyek yang tidak pernah saya kerjakan,” ujar J dengan nada geram.

Kades Dubesi sendiri saat ini tengah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Belu terkait dugaan korupsi dana desa. Desa Dubesi menjadi salah satu dari tujuh desa di Belu yang mendapatkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait dugaan penyimpangan anggaran.

J menduga, Kades Dubesi sengaja menggunakan CV miliknya untuk memuluskan proyek-proyek desa dan menghindari proses tender yang transparan. Ia juga mencurigai adanya indikasi korupsi dalam penggunaan dana desa tersebut.

Atas kejadian ini, J bertekad untuk menempuh jalur hukum jika diperlukan. Ia ingin kasus ini diusut tuntas dan Kades Dubesi bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Saya akan mengambil tindakan hukum jika memang diperlukan. Ini sudah menyangkut nama baik CV saya dan saya tidak akan tinggal diam,” tegasnya.

Kepala Desa Dubesi saat dikonfirmasi via Whatsapp memilih enggan memberi tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Kasus ini menjadi perhatian serius di Kabupaten Belu, mengingat maraknya kasus dugaan korupsi dana desa yang melibatkan kepala desa. Masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat bertindak tegas dan memberikan sanksi yang setimpal kepada pelaku korupsi, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *