Heboh! Kejari Belu Bongkar “Data Siluman” BPJS,Sejumlah OPD Termasuk 17 puskesmas masuk dalam penyelidikan
Atambua, Mediatihar.com – Program Pengobatan Gratis yang menjadi program unggulan Mantan Bupati Belu Agus Taolin dan Wakil Bupati Aloysius Haleserens pada periode 2021–2024 kini resmi masuk radar penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu. Kasus ini berawal dari temuan data fiktif atau yang disebut “data siluman” pada peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai APBD, membuat suasana di Atambua menjadi heboh.
Kajari Belu, Johannes H. Siregar, kepada media di ruang kerjanya pada Selasa (18/11/2025), mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan Pengumpulan Data (Puldata) dan Pengumpulan Keterangan (Baket) terkait dugaan korupsi pada program tersebut. Dia didampingi Kasi Pidsus, Cornelis Oematan, dan Plt. Kasi Intel, Agung, saat memberikan keterangan.
“Kami sedang kumpulkan data dan keterangan terkait program pengobatan gratis di Kabupaten Belu,” ujar Kajari. Penyelidikan ini tidak hanya berfokus pada satu pihak, melainkan mencakup seluruh unsur pelaksana program sejak tahun 2021 hingga 2024.
Antara lain yang termasuk dalam cakupan penyelidikan adalah 17 puskesmas se-Kabupaten Belu. Semua pelaksana di tingkat puskesmas akan dimintai klarifikasi terkait pelaksanaan program dan verifikasi data peserta.
Data awal yang sudah dikantongi oleh tim Pidsus kini sedang dipelajari secara mendalam. Tujuannya adalah untuk menentukan pihak-pihak yang akan dimintai klarifikasi tambahan terkait dugaan penyimpangan yang terjadi.
Kasi Pidsus Kejari Belu, Cornelis Oematan, menegaskan bahwa data pelaksanaan program tengah dikumpulkan secara menyeluruh. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, dan pemeriksaan lanjutan tidak menutup kemungkinan dilakukan dalam waktu dekat.
Ia menyebutkan, banyak lembaga dan OPD yang terlibat aktif dalam pelaksanaan program pengobatan gratis, antara lain PPK, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, BKAD, Dinas Sosial, seluruh puskesmas, dan OPD teknis terkait lainnya. “Kita akan undang pihak-pihak yang mengetahui program tersebut untuk klarifikasi,” tegas Cornelis.
Adapun dugaan penyimpangan yang sedang diselisik Kejari antara lain: pembayaran iuran BPJS untuk peserta yang telah meninggal, pembayaran iuran untuk peserta yang sudah pindah domisili, dan keberadaan data fiktif atau peserta yang tidak pernah terdaftar sebagai penduduk Belu. Sementara itu, Mantan Bupati Agus Taolin yang coba dikonfirmasi melalui WhatsApp belum memberikan respons.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Tim Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Kepesertaan BPJS Belu menemukan fakta mengejutkan: 19.481 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat dari total 49.714 peserta. Temuan tersebut mencakup 960 bukan penduduk Belu, 4.305 tidak dikenal, 1.267 telah meninggal, 5.594 berdomisili di luar Belu, 5.149 peserta PPU, dan 2.206 peserta PBI APBN.
Sekretaris tim Verval, Marselus Koli, menyebut temuan tersebut sebagai “data siluman”. “Kami temukan banyak peserta yang bukan penduduk Belu, sudah meninggal, atau bahkan tidak dikenal sama sekali,” ungkapnya pada Senin (27/5/2025) lalu.
Seluruh 3,5 tahun kerja sama Pemkab Belu dengan BPJS Kesehatan, anggaran yang digelontorkan mencapai Rp24 miliar per tahun dan Rp36 miliar pada tahun pertama. Tanpa proses verifikasi, potensi kerugian daerah akibat pembiayaan peserta tidak layak diperkirakan menyentuh belasan miliar rupiah.
Daftar pihak yang sudah dan berpotensi dipanggil Kejari antara lain Mantan Bupati Belu periode 2021-2024 (Agus Taolin), Kepala BPJS Cabang Atambua, Kepala Dinas Kesehatan yang juga mantan Direktur RSUD MGR Gabriel Manek SVD, Kepala BKAD, Pejabat Dukcapil, dan seluruh Kepala Puskesmas (17 orang). Daftar dapat bertambah sesuai hasil pendalaman penyidik.








