Wamen P2MI Sosialisasikan Migrasi Aman di Belu: Target 500.000 PMI Terampil di 2026

​Atambua, Mediatihar.com – Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Cristina Aryani, S.E., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Belu, NTT, pada Selasa, (9/12/ 25).

Kunjungan tersebut berfokus pada Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Migrasi Aman yang diselenggarakan di Gedung Wanita Betelalenok Atambua.

​Wamen Cristina Aryani menegaskan bahwa tujuannya adalah menyosialisasikan peluang kerja global dan pentingnya migrasi yang aman, terutama di wilayah NTT yang berbatasan langsung.

​”Kita dari pemerintah melihat bahwa pekerja migran sangat diperlukan dalam mengatasi kekurangan tenaga kerja global dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi,” ujar Wamen Aryani.


​Menurut Wamen P2MI, menjamin hak pekerja migran merupakan kebutuhan ekonomi, seiring dengan Fenomena Aging Population Global yang memicu kekurangan tenaga kerja di berbagai negara.

​Ia menguraikan tiga alasan utama pentingnya peluang kerja internasional:
​Meningkatkan daya saing dan kompetensi SDM Indonesia.

​Kontribusi ekonomi signifikan melalui remitansi.
​Memperluas kesempatan kerja bagi angkatan usia produktif.

​“Indonesia siap bersaing untuk mengoptimalkan peluang kerja di luar negeri,” tegasnya, seraya menyebutkan bahwa saat ini terdapat 351.743 lowongan kerja di luar negeri di berbagai sektor seperti kesehatan, manufaktur, dan perikanan.

​Berdasarkan data BPS Mei 2025, angkatan kerja di NTT mencapai 3,2 juta jiwa, dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 3,23% (sekitar 94.000 jiwa). Sementara itu, layanan penempatan PMI asal NTT per 30 November 2025 tercatat sebanyak 3.851 penempatan, dengan tujuan utama Malaysia, Hong Kong, Singapura, dan Taiwan.

​Wamen P2MI menekankan syarat wajib untuk migrasi aman, seperti usia minimal 18 tahun, memiliki kompetensi keahlian dan bahasa, sehat jasmani/rohani, serta kelengkapan dokumen (visa kerja, BPJS Ketenagakerjaan, dan terdaftar dalam sistem E-PMI / SISKOP2MI).

​Ia menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk mewaspadai modus penempatan PMI secara non-prosedural (ilegal).

​”Sebagian besar permasalahan PMI, khususnya di wilayah NTT, terjadi karena berangkat secara non-prosedural, seperti eksploitasi tenaga kerja, kekerasan, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan gaji tidak dibayar,” jelasnya.

​Data rekapitulasi per 30 November 2025 menunjukkan tingginya kasus yang ditangani, yakni 17.891 orang Pekerja Migran Bermasalah (PMB).


​Sejalan dengan arahan Presiden RI, Wamen Aryani memaparkan strategi KP2MI, termasuk:
​Pembangunan vokasi terintegrasi (migrant center).
​Pembentukan Tim Reaksi Cepat.
​Program Desa Migran Emas.
​Integrasi data antar lembaga.
​Pemerintah menargetkan peningkatan kualitas calon PMI melalui vokasi dan upgrading skill.

​“Terdapat target ambisius untuk menempatkan 500.000 PMI di tahun 2026, yang bersumber dari 300.000 lulusan SMK dan 200.000 masyarakat umum,” pungkas Wamen Aryani.

​Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Dekan UNHAN RI Benmboi Atambua, Forkopimda, Dansatgas Pamtas RI-RDTL, Kepala BP3MI NTT, serta para pimpinan OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa, pemuda, dan Karang Taruna se-Kabupaten Belu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *