Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Atambua, Aprilika Tyantaka.
ATAMBUA,Mediatihar.Com – BPJS Kesehatan Cabang Atambua menggelar sosialisasi mengenai status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi para pemangku kepentingan di Kabupaten Belu, Kamis (26/02). Langkah ini diambil menyusul adanya pemutakhiran data nasional yang berdampak pada status kepesertaan masyarakat.
Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Atambua, Aprilika Tyantaka, mengungkapkan sebanyak 8.316 peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kabupaten Belu dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial terhitung per 1 Februari 2026.
”Penonaktifan ini merupakan bagian dari perbaikan dan pemutakhiran data rutin oleh Kementerian Sosial. Namun, masyarakat yang masih memenuhi kriteria tidak perlu khawatir karena status tersebut dapat direaktivasi,” ujar Aprilika.
Masyarakat yang statusnya nonaktif namun membutuhkan layanan kesehatan segera dapat mengajukan pengaktifan kembali melalui Dinas Sosial. Syaratnya cukup membawa:
1.Surat Keterangan Membutuhkan 2.Layanan Kesehatan dari fasilitas kesehatan.
3.KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Aprilika juga mendorong masyarakat untuk proaktif mengecek status kepesertaan secara mandiri guna menghindari kendala saat berobat. Pengecekan dapat dilakukan melalui:
Aplikasi Mobile JKN
Layanan PANDAWA (WhatsApp): 08118165165
BPJS Kesehatan Care Center 165
ATM JKN di Kantor Cabang Atambua.
Kepala Dinas Sosial, PMD Kabupaten Belu, Romualdus Th. J. Manek, menegaskan bahwa meski anggaran daerah terbatas, Pemerintah Kabupaten Belu tetap berkomitmen mempertahankan capaian Universal Health Coverage (UHC).
”Kesehatan adalah kebutuhan dasar. Program kesehatan gratis merupakan visi-misi daerah. Kami berterima kasih atas kolaborasi BPJS Kesehatan yang memberikan perlindungan finansial bagi warga Belu,” kata Romualdus.
Senada dengan hal tersebut, Kepala BPS Kabupaten Belu, Mangiring Situmorang, menjelaskan bahwa pemadanan data sangat krusial agar bantuan iuran dari negara benar-benar tepat sasaran dan berkeadilan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Melalui sinergi antara BPJS Kesehatan, Pemda, BPS, hingga perangkat desa, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya validitas data kepesertaan demi jaminan kesehatan yang berkelanjutan.














