
LEMBATA, MEDIATIHAR.COM – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Studi Kebijakan Publik (YLBH SIKAP) secara resmi mengubah nama kantor perwakilannya, LBH SIKAP Lembata, menjadi LBH SIKAP Nusa Tenggara Timur (NTT). Perubahan nama lembaga bantuan hukum yang berpusat di Kota Yogyakarta ini mulai berlaku efektif sejak Senin, 27 Juli 2026.
Keputusan strategis tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Ketua YLBH SIKAP Nomor: 052/YLBH-SIKAP/VII/2026 yang ditandatangani langsung oleh Ketua YLBH SIKAP, Muhamad Yusup, S.H., LL.M.
Bersamaan dengan perubahan nomenklatur tersebut, Ketua YLBH SIKAP juga resmi menunjuk Juprians Lamablawa, S.H., M.H. sebagai Direktur LBH SIKAP Nusa Tenggara Timur melalui SK Nomor: 83/YLBH-SIKAP/VII/2026.
Menanggapi amanah baru ini, Direktur LBH SIKAP NTT, Juprians Lamablawa, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada jajaran pengurus pusat YLBH SIKAP di Yogyakarta, khususnya kepada Ketua YLBH SIKAP, Muhamad Yusup yang akrab disapa Bung Marsel.
”LBH SIKAP Lembata ini didirikan kurang lebih 10 tahun yang lalu dan telah membantu ribuan pencari keadilan di Lembata. Kini, kami ingin berkiprah membantu masyarakat dengan cakupan wilayah yang lebih luas,” ujar Juprians saat dihubungi oleh media ini, Senin (27/7).
Alumni Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini berharap, perubahan status ini dapat memaksimalkan pelayanan hukum bagi masyarakat di seluruh wilayah Bumi Flobamora.
”Dengan hadirnya LBH SIKAP Nusa Tenggara Timur, mudah-mudahan kami bisa lebih maksimal memberikan layanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan di seluruh wilayah Provinsi NTT,” tambahnya.
Dihubungi terpisah melalui saluran telepon, Ketua YLBH SIKAP, Muhamad Yusup, membenarkan adanya perubahan struktural dan wilayah kerja perwakilan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepercayaan pusat terhadap kinerja tim di daerah.
”Benar, LBH SIKAP Lembata diubah namanya menjadi LBH SIKAP Nusa Tenggara Timur. Kita memberikan kepercayaan lebih kepada Bung Juprian dan kawan-kawan di NTT. Dengan perubahan nama ini, tentu wilayah pengabdian hukum mereka menjadi semakin luas,” kata Muhamad Yusup.
Alumni Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini juga berharap kehadiran LBH SIKAP NTT dapat menjadi instrumen penegakan hukum yang berdampak positif bagi masyarakat luas di provinsi kepulauan tersebut.
”Mudah-mudahan kehadiran LBH SIKAP Nusa Tenggara Timur dapat membantu masyarakat pencari keadilan di provinsi yang berada di tenggara Nusantara itu,” pungkas Bung Marsel.











