Foto ilustrasi: Maraknya perjudian Togel / kupon putih di kabupaten Belu.
ATAMBUA,Mediatihar.Com – Penegakan hukum terhadap praktik perjudian di Kabupaten Belu mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Meski Kepolisian Resor (Polres) Belu gencar memberantas judi sabung ayam, aktivitas judi kupon putih atau togel dilaporkan masih marak terjadi dan terkesan tak tersentuh hukum.
Kondisi ini memicu dugaan adanya praktik “tebang pilih” dalam pemberantasan penyakit masyarakat di wilayah perbatasan tersebut.
Salah seorang warga berinisial BJ mengungkapkan bahwa aktivitas judi togel kini kian meresahkan. Ia menyebutkan sejumlah titik di Kota Atambua yang diduga menjadi pusat aktivitas ilegal tersebut, di antaranya:
Kawasan Kilometer 3: Sekitar Pohon Asam, dekat Kantor Kejaksaan Negeri Belu (diduga melibatkan pengecer berinisial FH).
Wilayah Tanah Merah dan Fatubenao.
Samping Hotel King Star: Diduga menjadi lokasi penyortiran angka.
”Ini bukan soal sentimen pribadi. Kami meminta penegakan hukum yang adil. Jangan tebang pilih. Kalau Polres Belu mau tutup, ya tutup semua. Jangan sampai muncul dugaan bahwa aktivitas ini dibekingi,” tegas BJ kepada awak media, Rabu (25/2/2026).
BJ juga membeberkan informasi terkait struktur operasional judi tersebut. Ia menyebut nama Jefrianus alias Eppy yang diduga kuat bertindak sebagai bandar besar, dengan dibantu oleh seorang kepercayaan berinisial Alfred dalam menjalankan roda bisnis ilegalnya.
”Kita mendukung langkah Polres Belu dalam memberantas segala jenis perjudian. Namun, kenapa jenis lain dilarang sedangkan judi togel dibiarkan? Ada apa? Kami patut menduga adanya perlindungan di balik ini,” ujarnya.
Masyarakat membandingkan respons cepat kepolisian pada jenis judi lain, seperti pembubaran judi sabung ayam di Masmae, Desa Naekasa, yang menindaklanjuti laporan Call Center 110 Polda NTT. Namun, untuk judi kupon putih, tindakan serupa dinilai belum terlihat nyata.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Polres Belu terkait tudingan mengenai disparitas penegakan hukum dan dugaan adanya perlindungan terhadap bandar togel di wilayah hukum polres Belu.
