Polres Belu Diduga “Tebang Pilih” Berantas Judi: Sabung Ayam Digerebek, Togel Masih Marak

BERITA, DAERAH, HUKRIM1841 Views

Aktivitas judi kupon putih atau togel dilaporkan masih marak terjadi dan terkesan tak tersentuh hukum(foto: ilustrasi).

​ATAMBUA,Mediatihar.Com – Penegakan hukum terhadap praktik perjudian di Kabupaten Belu, wilayah perbatasan RI-RDTL, mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Meski Kepolisian Resor (Polres) Belu gencar memberantas judi sabung ayam, aktivitas judi kupon putih atau togel dilaporkan masih marak terjadi dan terkesan tak tersentuh hukum.

​Kondisi ini memicu dugaan adanya praktik “tebang pilih” dalam pemberantasan penyakit masyarakat di wilayah Hukum polres Belu.

​Seorang warga berinisial JB mengungkapkan bahwa aktivitas judi togel kini kian meresahkan. Ia menyebutkan sejumlah titik di Kota Atambua yang diduga menjadi pusat aktivitas ilegal tersebut, di antaranya kawasan Kilometer 3 (sekitar Pohon Asam dekat Kantor Kejari Belu), wilayah Tanah Merah, Fatubenao, serta area di samping Hotel King Star yang diduga menjadi lokasi penyortiran angka.

​”Ini bukan soal sentimen pribadi. Kami meminta penegakan hukum yang adil. Jangan tebang pilih. Kalau Polres Belu mau tutup, ya tutup semua. Jangan sampai muncul dugaan bahwa aktivitas ini dibekingi,” tegas JB kepada awak media, selasa(17/03/2026).

​JB bahkan membeberkan struktur operasional bisnis gelap tersebut. Ia menyebut nama J alias E yang diduga bertindak sebagai bandar besar, dengan dibantu oleh seorang kepercayaan berinisial A.

Sebelumnya Berdasarkan informasi pada hari Sabtu tanggal 14 Maret 2026 pukul 16.00 wita bertempat di Masmae kuburan umum kec. Tasifeto Barat, Kapolsek Tasbar bersama anggota melaksanakan pengecekan terkait perjudian jenis Sabung ayam, dan Meja Bola Guling namun tidak ditemukan adanya kegiatan tersebut.

​Menanggapi keluhan masyarakat, Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K., menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh bentuk perjudian tanpa kecuali.

​”Polres Belu berkomitmen untuk menindak tegas dan prosedural pada setiap kasus perjudian. Semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKBP I Gede Eka Putra Astawa.

​Terkait laporan spesifik di Masmae, Kecamatan Tasifeto Barat, pihak kepolisian telah melakukan tindak lanjut. Pada Sabtu (14/03/2026), Kapolsek Tasifeto Barat bersama personel yang didukung Sat Reskrim dan Pamapta III Polres Belu telah melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam dan bola guling.

​Meski dalam pengecekan tersebut tidak ditemukan aktivitas perjudian yang sedang berlangsung, petugas tetap memberikan imbauan keras kepada warga sekitar dan melakukan patroli rutin untuk menekan potensi kerawanan.

​Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi perjudian dengan melaporkan temuan di lapangan.

​”Kami mengimbau warga di sekitar lokasi yang diduga menjadi arena judi untuk selalu memberikan informasi kepada personel Polres/Polsek melalui layanan Call Center 110. Mari kita sama-sama perangi judi,” tambahnya.

​Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak Polres Belu mengenai detail langkah konkret penanganan judi togel di titik-titik yang telah disebutkan warga guna menjawab keresahan terkait disparitas penegakan hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *