Perang Lawan Narkoba, Tim Gabungan Obrak-abrik Barang Terlarang di Lapas Atambua

BERITA, DAERAH, HUKRIM838 Views

ATAMBUA,Mediatihar.Com – Komitmen pemberantasan barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan terus diperkuat. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua menggelar razia gabungan insidentil di blok hunian warga binaan pada Minggu (11/01/2025) malam.

​Langkah tegas ini dilakukan secara serentak oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Nusa Tenggara Timur. Dalam pelaksanaannya, Lapas Atambua bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kodim 1605/Belu dan Polres Belu.

​Kepala Lapas Atambua, Bambang Hendra Setyawan, memimpin langsung apel siaga pada pukul 19.30 WITA sebelum penggeledahan dimulai. Ia menegaskan bahwa razia ini merupakan instruksi langsung guna mendukung 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto.

​”Fokus kita adalah poin keenam, yakni memberantas peredaran narkoba dan berbagai modus penipuan di Lapas dan Rutan. Kehadiran TNI dan Polri sangat krusial untuk deteksi dini dan memastikan lingkungan tetap kondusif,” tegas Hendra.

​Selama kurang lebih dua jam, Tim Satops Patnal Lapas Atambua bersama personel TNI-Polri menyisir setiap sudut kamar hunian secara teliti. Ketua Tim Satops Patnal, Jeremias Gusmao, mengonfirmasi bahwa petugas tidak menemukan narkoba dalam operasi tersebut.

​Meski demikian, petugas tetap mengamankan sejumlah barang terlarang yang berpotensi memicu gangguan keamanan, di antaranya:

​Alat Tajam & Besi: Silet, sendok besi, gunting, obeng, paku, dan mata gurinda.

​Lainnya: Korek api gas, botol kaca, tali, serta kabel rakitan.

​Seluruh barang temuan tersebut langsung didata dan dimusnahkan sebagai langkah preventif.

​Dukungan penuh juga datang dari pihak kepolisian. Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Belu, Budhi Hidayat, menyatakan komitmennya untuk terus mengawal keamanan di Lapas Atambua.

​”Sinergitas ini penting untuk memastikan Lapas benar-benar bersih dari peredaran barang ilegal,” ujarnya.

​Melalui operasi gabungan ini, Lapas Atambua membuktikan keseriusannya dalam menjaga integritas institusi serta menciptakan ruang yang aman bagi warga binaan maupun petugas, sesuai dengan kebijakan strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.