Oknum Kades di Malaka dan Istrinya Dilaporkan ke Polisi, Diduga Keroyok Petani hingga Berdarah

BERITA, DAERAH, HUKRIM26 Views

Foto ilustrasi: Dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum kades Naukeusa, dan istrinya terhadap salah satu warga Desa Naukeusa,Nurobo kecamatan laemane.

MALAKA,Mediatihar.Com – Seorang petani berinisial MM (55), warga Desa Nurobo, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka, resmi melaporkan dugaan pengeroyokan yang dialaminya ke Mapolsek Laenmanen pada Selasa (28/4/2026) malam.

​Korban melaporkan tiga orang terduga pelaku, yakni ADB, DU, dan NA. Berdasarkan keterangan korban, terduga pelaku ADB merupakan Kepala Desa Naukeusa, sementara NA adalah istri dari ADB yang berprofesi sebagai bidan desa.

​Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/17/IV/2026/SPKT/POLSEK LAENMANEN, insiden kekerasan tersebut terjadi di Dusun Loon B, Desa Naukeusa, pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 20.00 WITA. Peristiwa bermula saat korban mendatangi kediaman ADB yang merupakan iparnya sendiri.

Korban mengakui bahwa sebelum berkunjung, dirinya sempat mengonsumsi minuman keras (miras) bersama seorang rekan. Setibanya di lokasi, terjadi kesalahpahaman antara korban dan para terlapor. Menyadari dirinya di bawah pengaruh alkohol, korban berniat pamit pulang guna menghindari keributan.

​Namun, saat hendak beranjak, para terlapor diduga langsung menyerang korban secara bersama-sama.

​”Para terlapor diduga menggunakan kepalan dan telapak tangan untuk meninju serta menampar korban berulang kali ke arah mata kanan, hidung, dan kepala,” demikian bunyi uraian dalam laporan polisi tersebut.

​Akibat kejadian ini, MM mengalami luka serius berupa memar dan pembengkakan hebat pada bagian mata kanan serta pendarahan aktif pada hidung.

​Pihak kepolisian telah merespons laporan tersebut dengan menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL). Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh penyidik Polsek Laenmanen dengan sangkaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

​Langkah selanjutnya, kepolisian akan mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan menunggu hasil visum guna memproses para terlapor lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

​Terpisah, oknum Kepala Desa berinisial ADB saat dikonfirmasi media ini membenarkan adanya aksi pemukulan tersebut. Namun, ia berdalih tindakan itu dipicu oleh perilaku korban yang dinilai tidak sopan.

​”Saya cukup kesal dengan perbuatan ipar saya. Dia datang dalam keadaan mabuk, marah-marah, hingga memaki saya. Sebagai kepala desa, saya merasa malu di depan banyak orang,” ujar ADB.

​ADB menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan tindakan spontan. Ia mengaku mencabut kayu bebak dari pagar dan secara tidak sengaja mengenai mata korban saat bergerak.

​”Saya sudah ke kantor polisi untuk menyampaikan kronologi sebenarnya. Sebagai warga negara yang baik, saya akan tetap kooperatif menghadap jika dipanggil oleh pihak Polsek,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *