Aipda MR alias Mekos, yang diduga terlibat dalam praktik perjudian jenis Bola Guling (BG) Resmi ditahan.
MALAKA,Mediatihar.Com – Polres Malaka mengambil langkah tegas terhadap salah satu anggotanya, Aipda MR alias Mekos, yang diduga terlibat dalam praktik perjudian jenis Bola Guling (BG). Oknum anggota tersebut kini resmi ditahan di Tempat Khusus (Patsus) Propam Polres Malaka untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kasus ini bermula dari laporan warga Dusun Halion B, Desa Barena, Kecamatan Malaka Tengah, yang merasa resah dengan adanya aktivitas perjudian di wilayah mereka. Menanggapi laporan tersebut, jajaran Polres Malaka yang dipimpin langsung oleh Wakapolres dan Kasi Propam segera melakukan penggerebekan di lokasi.
Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan Aipda MR. Tak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan penggeledahan di kediaman yang bersangkutan dan menemukan barang bukti berupa:
2 Unit alat bantu permainan (Remote) yang diduga kuat digunakan untuk mengendalikan jalannya permainan bola guling.
Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam memberantas penyakit masyarakat tanpa pandang bulu, termasuk jika pelakunya adalah anggota Polri.
”Integritas institusi adalah harga mati. Tidak ada ruang bagi anggota yang terlibat praktik perjudian ataupun pelanggaran hukum lainnya. Siapa pun yang terbukti melanggar akan ditindak tegas,” ujar AKBP Riki dalam rilis resminya, Minggu (29/03).
Ia menambahkan bahwa tindakan ini selaras dengan arahan Kapolda NTT untuk menerapkan zero tolerance terhadap pelanggaran anggota. Menurutnya, anggota Polri seharusnya menjadi teladan, bukan justru mencederai kepercayaan publik.
Pihak kepolisian juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tokoh adat dan masyarakat yang berani melaporkan dugaan pelanggaran tersebut. Sinergi antara warga dan kepolisian dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga ketertiban di Kabupaten Malaka.
”Kami berterima kasih kepada masyarakat. Partisipasi aktif ini membuktikan bahwa pengawasan terhadap institusi Polri berjalan beriringan dengan masyarakat,” tambah Kapolres.
Saat ini, Kanit Buser beserta tim penyidik masih melakukan pendalaman di lapangan untuk mengumpulkan keterangan tambahan. Polda NTT memastikan proses hukum akan berjalan secara transparan dan profesional hingga tuntas.
Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan melanggar hukum di lingkungan mereka. Ia menjamin bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum demi mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah NTT.***








