Nasib Kontrak 1.527 PPPK Belu Ditentukan Bulan September, Yang Malas Angkat Kaki

BERITA, DAERAH398 Views

Wabup Vicente  memimpin rapat evaluasi kinerja PPPK di Kantor Bupati Belu  membahas nasib 1.527 PPPK yang masa kontraknya akan habis pada September dan November 2026.

BELU,MEDIATIHAR.COM– Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, menegaskan bahwa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Belu harus berbasis kebutuhan riil instansi. Ia juga melarang keras praktik “penitipan” pegawai di luar formasi awal karena merusak sistem penilaian kinerja.

​Hal tersebut ditegaskan Wabup Vicente saat memimpin rapat evaluasi kinerja PPPK di Kantor Bupati Belu, Kamis (2/7/2026). Rapat yang dihadiri Pj. Sekretaris Daerah dan seluruh Pimpinan Perangkat Daerah ini membahas nasib 1.527 PPPK yang masa kontraknya akan habis pada September dan November 2026.

​”Jika ingin memperpanjang kontrak, buatlah dulu permohonan kajian kebutuhan tenaga. Jangan menugaskan atau menitipkan mereka di instansi lain. Jika kerjanya tidak maksimal karena ditempatkan di tempat yang bukan bidangnya, itu akan berpengaruh buruk pada nilai E-Kinerja mereka,” ujar Vicente tegas.

​Berdasarkan data Pemkab Belu, ada dua gelombang besar PPPK yang masa kontraknya segera berakhir, yaitu:

​PPPK Paruh Waktu: 904 orang

​PPPK Penuh Waktu (Gelombang II): 623 orang

​Vicente menyoroti adanya ketimpangan distribusi pegawai, di mana terjadi penumpukan tenaga PPPK di instansi tertentu, sementara instansi lain justru kekurangan sumber daya manusia (SDM). Kondisi ini diperparah dengan banyaknya PPPK yang bekerja di luar unit kerja resminya, sehingga mengacaukan sistem pencatatan E-Kinerja.

​Menyikapi hal itu, Vicente menginstruksikan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan evaluasi rekam jejak secara objektif dan adil. Bagi pegawai yang rapor kinerjanya buruk, Pemkab Belu dipastikan tidak akan memperpanjang kontrak mereka.

​”Pesan saya, jangan terlena dengan kebaikan pemerintah. Balaslah kebaikan ini dengan bekerja tulus dan ikhlas. Mari kita sama-sama mewujudkan visi-misi daerah,” pesan Vicente kepada para PPPK di tengah situasi ekonomi yang menantang saat ini.

​Sebagai langkah lanjut, para Pimpinan Perangkat Daerah diwajibkan segera menyusun dokumen kajian kebutuhan tenaga. Dokumen tersebut nantinya diserahkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kabupaten Belu.

​Data hasil kajian ini akan menjadi dasar utama Pemkab Belu dalam mengajukan usulan formasi baru maupun perpanjangan kontrak ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

​Melalui evaluasi ketat ini, Pemkab Belu membidik tata kelola aparatur sipil negara yang lebih ramping, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *