foto: ilustrasi kecelakaan Maut di Jalan Raya Sabuk Merah, tepatnya di Desa Asumanu, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu.
BELU,MEDIATIHAR.COM– Kecelakaan maut yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Sabuk Merah, tepatnya di Desa Asumanu, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 17.00 WITA. Peristiwa tragis ini mengakibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Timor Leste meninggal dunia, satu orang luka berat, dan satu lainnya luka ringan.
Kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Vixion berwarna merah tanpa nomor polisi dengan sepeda motor Honda Verza (sebelumnya disebut jenis CB) hitam bernomor polisi DH 2379 TD.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha Vixion yang dikendarai oleh Domingos dos Santos (39), seorang WNA asal Timor Leste, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Asumanu menuju Haekesak (jalur Lasiolat–Asumanu). Saat itu, Domingos tengah membonceng Alberto Mali (38), warga Desa Asumanu. Keduanya diduga kuat berkendara di bawah pengaruh minuman keras (miras).
Sesampainya di lokasi kejadian yang berkondisi jalan menurun, Domingos diduga kehilangan kendali atas kendaraannya. Motor tersebut keluar jalur dan masuk ke lajur kanan dari arah berlawanan, lalu menghantam keras sepeda motor Honda Verza yang dikendarai oleh Mateus Makito Bere (22), warga Haekesak.
”Pengendara dan penumpang sepeda motor Vixion diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat berkendara dengan kecepatan tinggi di jalan menurun, sehingga hilang kendali,” tulis keterangan kronologi awal dari pihak terkait.
Ketiga korban langsung dilarikan ke Puskesmas Aululik untuk mendapatkan penanganan medis darurat.
Domingos dos Santos (39): Pengendara Yamaha Vixion ini dinyatakan meninggal dunia akibat mengalami pendarahan hebat dari mulut, hidung, dan telinga, serta sejumlah luka robek serius.
Mateus Makito Bere (22): Pengendara Honda Verza mengalami luka berat berupa pendarahan dari mulut serta patah tulang paha kanan terbuka. Karena kondisinya yang sempat kritis dan sekarat, Mateus langsung dirujuk ke RSUD Mgr. Gabriel Manek, Atambua, pada pukul 19.00 WITA untuk penanganan lebih lanjut.
Alberto Mali (38): Penumpang yang dibonceng Domingos dilaporkan dalam keadaan sadar dan hanya mengalami luka ringan, di antaranya bengkak pada pelipis kiri serta luka lecet di kedua kaki.
Selain faktor pengaruh miras, berdasarkan informasi awal yang diperoleh, Domingos dos Santos diketahui merupakan pelintas batas ilegal. WNA asal Timor Leste tersebut diduga masuk ke wilayah Indonesia tanpa dokumen resmi melalui jalur tikus di sekitar Pos Batas TNI Satgas Pamtas Yonarmed 12 Kostrad.
Kasus kecelakaan lalu lintas ini kini tengah ditangani oleh Kepolisian Resor (Polres) Belu untuk penyelidikan lebih mendalam.
Hingga berita ini diturunkan, Kasat Lantas Polres Belu dan pihak Imigrasi Atambua yang dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait status keimigrasian korban dan detail perkara belum memberikan tanggapan resmi.














