Lawan Judi dengan Jagung: kapolsek Tasifeto Barat Serahkan Maklumat Kapolres dan Ajak Warga Bertani

Kapolsek Tasifeto Barat menyerahkan maklumat Kapolres Belu kepada masyarakat Tukuneno.

​BELU,Mediatihar.Com – Polsek Tasifeto Barat (Tasbar) menggelar sosialisasi intensif mengenai bahaya perjudian sekaligus menyerahkan Maklumat Kapolres Belu kepada masyarakat Desa Tukuneno, Kecamatan Tasifeto Barat, Selasa (17/3/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam menekan angka penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Belu.

​Bertempat di Aula Kantor Desa Tukuneno, kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tasbar. Turut hadir dalam acara tersebut Penjabat Kepala Desa Tukuneno, perwakilan Koramil (Babinsa), tokoh adat, tokoh pemuda, serta masyarakat setempat.

​Dalam arahannya, Kapolsek Tasbar menekankan bahwa perjudian adalah atensi khusus dari Kapolda NTT. Ia menegaskan bahwa judi bukanlah bagian dari budaya masyarakat, melainkan tindak pidana yang melanggar norma hukum dan agama.

​”Judi merusak generasi penerus, memicu konflik rumah tangga, hingga menjadi akar tindak kriminal lain seperti pencurian dan penganiayaan,” tegas Kapolsek di hadapan warga.

​Kapolsek juga mengungkapkan fakta lapangan bahwa aktivitas perjudian yang sempat marak di Dusun Masmae justru didominasi oleh warga dari luar wilayah, bahkan dari kabupaten tetangga. Oleh karena itu, sinergitas antara Polri, perangkat desa, dan tokoh masyarakat sangat diperlukan untuk menutup celah bagi pendatang yang ingin berjudi di wilayah tersebut.

​Menariknya, Polri tidak hanya memberikan imbauan hukum, tetapi juga menawarkan solusi ekonomi. Kapolsek mengajak warga untuk mengalihkan energi negatif perjudian ke sektor pertanian yang produktif.

​”Jika masyarakat memiliki lahan tidur, mari kita garap bersama. Polri siap melakukan pendampingan, mulai dari pemberian bibit jagung hingga pemupukan. Ini adalah bagian dari program Ketahanan Pangan di mana seluruh hasilnya 100% milik masyarakat,” tambahnya.

​Sebagai bentuk transparansi dan percepatan informasi, Kapolsek menyerahkan nomor ponsel pribadi serta menyosialisasikan Call Center Polri 110 kepada warga. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan jika melihat praktik perjudian di lingkungan mereka.

​Acara ditutup dengan penyerahan secara simbolis Maklumat Kapolres Belu tentang Larangan Perjudian kepada PJ. Kepala Desa Tukuneno untuk disebarluaskan ke seluruh lapisan masyarakat. Kegiatan yang berakhir pukul 12.00 WITA ini berjalan dengan aman, lancar, dan penuh antusiasme dari warga yang mendambakan lingkungan bersih dari judi.