ATAMBUA,Mediatihar.Com – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua memperketat pengawasan di area blok hunian.
Sebagai langkah nyata menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban (Kamtib), petugas menggelar penggeledahan kamar hunian secara insidentil pada Selasa (23/12/2025).
Aksi “bersih-bersih” ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Atambua, Bambang Hendra Setyawan. Operasi ini melibatkan seluruh jajaran struktural, staf, regu pengamanan pagi, hingga para peserta magang.
Kalapas Atambua, Hendra, menegaskan bahwa sasaran utama operasi ini adalah barang-barang terlarang yang berpotensi memicu kerawanan, seperti telepon genggam (handphone), narkotika, hingga senjata tajam rakitan.
”Kami ingin memastikan seluruh warga binaan dapat menjalankan ibadah Natal dan merayakan pergantian tahun dalam situasi yang kondusif. Sterilisasi blok hunian adalah kunci utama mencegah gangguan keamanan,” tegas Hendra dalam arahannya.
Meski dilakukan secara mendadak, Hendra menginstruksikan jajarannya untuk tetap mengedepankan sisi kemanusiaan. “Laksanakan penggeledahan dengan pendekatan humanis dan persuasif. Pastikan psikologis warga binaan tetap tenang, namun mereka tetap sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan,” tambahnya.
Penggeledahan yang berlangsung selama dua jam tersebut dilakukan secara menyisir setiap sudut kamar. Ketua Tim Satops Patnal, Jeremias Gusmao, menjelaskan bahwa petugas memeriksa mulai dari tempat tidur, lemari pakaian, hingga area ventilasi dan kamar mandi.
Hasilnya, petugas menemukan sejumlah benda berbahaya yang dilarang berada di dalam blok hunian.
Daftar Barang yang Disita:
Senjata tajam rakitan dan gunting.
Benda tajam lainnya: paku, silet, pecahan kaca, dan sendok besi.
Benda terlarang lainnya: ikat pinggang, korek api, tali, dan alat dari besi.
”Seluruh barang temuan telah didata dan disita untuk segera dimusnahkan agar tidak disalahgunakan,” jelas Jeremias.
Selain penggeledahan internal, Lapas Atambua juga memperketat pemeriksaan di pintu gerbang utama (P2U). Peningkatan pengawasan ini menyasar barang titipan pengunjung guna mengantisipasi upaya penyelundupan barang terlarang melalui jalur kunjungan selama momen hari raya.
Melalui langkah preventif ini, diharapkan suasana di dalam Lapas tetap aman dan damai, memberikan rasa tenang baik bagi petugas, warga binaan, maupun keluarga yang berkunjung.***
