PMI NTT Resmi Membentuk kelompok kerja Aksi merespon peringatan Dini.
BELU,Mediatihar. Com – Palang Merah Indonesia (Provinsi) Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama PMI Kabupaten Belu resmi menginisiasi pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Aksi Merespons Peringatan Dini (AMPD). Langkah ini menandai pergeseran paradigma penanggulangan bencana, dari yang semula fokus pada respons darurat menjadi tindakan preventif berbasis aksi dini.
Kepala Divisi Pelayanan Markas PMI NTT, Adrianus Jeharun, menjelaskan bahwa pembentukan Pokja di tingkat kabupaten ini merupakan tindak lanjut dari program serupa di level provinsi yang telah disahkan melalui SK Gubernur NTT Nomor 371/KEP/2025.
”Kami ingin mengubah perspektif. Jika selama ini kita fokus pada evakuasi saat bencana terjadi, sekarang kita bergerak ke mekanisme preventif. Pola kerja kita harus selaras dengan peringatan dini,” ujar Adrianus saat kegiatan koordinasi di Belu, Selasa (3/3/2026).
Program strategis ini didukung oleh kemitraan antara PMI, Australian Red Cross, dan DFAT Australia melalui Program Siap Siaga yang direncanakan berlangsung hingga April 2028. Adrianus menekankan bahwa kesuksesan Pokja AMPD bergantung pada kolaborasi lintas sektor atau konsep Pentahelix.
”Ini bukan hanya kerja PMI. Kami melibatkan jejaring luas mulai dari pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, hingga NGO. Fokusnya adalah membangun sistem inklusif agar informasi peringatan dini menjangkau kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, dan ibu hamil,” tambahnya.
Kabupaten Belu dipilih menjadi wilayah rujukan dengan menetapkan dua desa percontohan, yakni Desa Bauho dan Desa Sadi. Di kedua wilayah tersebut, akan diterapkan Standard Operating Procedure (SOP) yang adaptif terhadap rencana kontinjensi banjir.
Ketua Harian PMI Kabupaten Belu, Theodorus F. seran Tefa menyambut positif inisiatif ini. Ia menegaskan posisi PMI sebagai inisiator yang mendukung tugas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu dalam manajemen bencana.
”Kegiatan ini sangat krusial mengingat potensi bencana di daerah kita. Kami berharap Pemkab Belu terus mendorong seluruh stakeholder untuk bergabung dalam kolaborasi ini,” ungkapnya.
Sebagai langkah konkret, PMI mendorong Pemkab Belu untuk segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait struktur Pokja AMPD. Legalitas ini dinilai penting agar rencana aksi memiliki dasar hukum kuat untuk diimplementasikan di lapangan.
”SK Bupati menjadi kunci untuk mendukung program ini secara resmi. Dengan struktur yang jelas, kita bisa segera mengeksekusi aksi nyata, mulai dari simulasi bencana hingga penghimpunan pendanaan kolaboratif bagi masyarakat di daerah rawan,” tutup Adrianus.
