ATAMBUA,Mediatihar.Com – Kecelakaan maut yang melibatkan satu unit sepeda motor dan truk tronton terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Atambua, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, pada Rabu (7/1/2026) dini hari.
Seorang pengendara motor berinisial AW dilaporkan meninggal dunia di tempat setelah menghantam bagian belakang truk yang sedang parkir.
Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 01.03 WITA. Kejadian bermula saat AW yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi DH 2544 TS melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Simpang Apotik Sumber Sehat menuju Simpang Tugu Samara.
Berdasarkan laporan kepolisian, AW diduga mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol dan tidak mengenakan helm.
Sesampainya di depan lokasi kejadian (TKP), tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman No. 32-50, pengendara diduga hilang konsentrasi sehingga tidak menyadari adanya truk tronton Isuzu bernomor polisi W 8783 UA yang sedang parkir di bahu jalan sebelah kiri.
”Truk kontainer tersebut dalam posisi parkir dengan lampu isyarat (hazard) menyala. Namun, karena kecepatan tinggi, tabrakan tidak dapat terhindarkan,” tulis laporan kronologis dari pihak terkait.
Benturan keras tersebut menyebabkan AW terjepit di antara sepeda motornya dan kolong bak belakang truk. Evakuasi dilakukan segera, namun hasil pemeriksaan medis di RSUD Atambua menyatakan korban tiba dalam kondisi tidak sadarkan diri dan denyut nadi sudah tidak teraba. Korban dinyatakan meninggal dunia.
Sesaat setelah kejadian, pengemudi truk tronton berinisial FY langsung mendatangi Kantor Satlantas Polres Belu untuk melaporkan peristiwa tersebut. Saat ini, kasus kecelakaan lalu lintas ini tengah ditangani oleh pihak Kepolisian Resor Belu untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian kembali menghimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm, dan tidak berkendara dalam pengaruh minuman beralkohol.***
