Disebut Minta 1 M dan Rp17 Juta untuk “Bungkam” Wartawan, Kuasa Hukum Korban Hotel Setia: Itu Fitnah!Saya akan Lapor polisi

BERITA, DAERAH, HUKRIM23 Views

Marco medah kuasa Hukum korban Bantah ada dugaan permintaan uang sebesar 17 juta untuk Bungkam wartawan.

ATAMBUA, MEDIATIHAR.COM – Pihak korban kasus Hotel Setia Atambua membantah keras tudingan yang menyebutkan adanya permintaan uang senilai Rp1 miliar dan aliran dana Rp17 juta untuk “mengamankan” media atau wartawan. Tuduhan yang dilayangkan oleh Putra, kuasa hukum RS (pihak lawan), dinilai sebagai opini liar yang tidak berdasar dan bermuatan pencemaran nama baik.

​Kuasa hukum pihak korban, Marco Medah, menegaskan bahwa seluruh pernyataan yang disampaikan oleh pihak RS sepenuhnya merupakan fitnah. Pihaknya menyatakan tidak akan tinggal diam dan berencana membawa persoalan ini ke ranah hukum atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

​”Itu sama sekali tidak benar. Jangan membangun opini liar di luar konteks hukum. Intinya, kita buktikan saja semuanya lewat fakta persidangan. Siapa yang kasih uang, dan wartawan siapa yang menerima? Silakan dibuktikan,” ujar Marco Medah saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Selasa (2/6/2026) siang.

​Marco menambahkan, tuduhan tersebut sengaja diembuskan untuk mengalihkan fokus dari perkara utama Hotel Setia yang saat ini tengah berproses di pengadilan. Alih-alih berpolemik di media massa, ia menantang pihak lawan untuk membuktikan klaim tersebut secara hukum. Kendati saat ini pihaknya sedang fokus menghadapi persidangan, opsi laporan polisi terkait pencemaran nama baik kini sedang dimatangkan oleh tim hukumnya.

​Sebelumnya, Putra selaku kuasa hukum RS melayangkan tudingan miring mengenai adanya dugaan manuver anggaran dalam penanganan kasus ini. Putra mengklaim bahwa uang sebesar Rp17 juta telah diserahkan dalam dua tahap oleh pihak keluarga kliennya kepada pihak tertentu yang mengatasnamakan pengamanan publikasi.

​”Pertama Rp7 juta secara tunai, kemudian Rp10 juta lagi. Alasannya (dari pihak penerima) adalah untuk teman-teman wartawan di Atambua agar perkembangan kasus Hotel Setia tidak dipublikasikan ke publik, baik melalui media massa maupun media sosial,” ungkap Putra saat dihubungi awak media, Selasa (2/6/2026).

​Namun, Putra mengeklaim bahwa setelah ditelusuri, uang tersebut diduga tidak pernah sampai ke tangan para jurnalis. Selain persoalan uang pengaman media, Putra juga menuding adanya desakan terstruktur untuk mengganti tim pengacara korban dan berencana melaporkan hal ini ke Dewan Kehormatan Etik.

​Hingga berita ini ditayangkan, seluruh tuduhan yang disampaikan oleh tim kuasa hukum RS masih bersifat klaim sepihak yang belum dibuktikan secara hukum. Kebenaran materiil terkait aliran dana tersebut sepenuhnya harus diuji melalui alat bukti di persidangan atau melalui proses hukum yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *