Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Belu, Stefen Alves Tes Mau, SH, M.Kn, melayangkan kritik keras terkait kelangkaan minyak Tanah.
ATAMBUA,MEDIATIHAR.COM– Kelangkaan minyak tanah di Kota Atambua, wilayah perbatasan RI-Timor Leste, telah berlangsung hampir satu bulan terakhir. Kondisi ini memicu keluhan di tengah masyarakat karena harga di tingkat pengecer melonjak drastis mencapai Rp50.000 hingga Rp60.000 per 5 liter.
Menanggapi situasi tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Belu, Stefen Alves Tes Mau, SH, M.Kn, melayangkan kritik keras kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Belu. Ia menilai langkah pengawasan yang dilakukan pemerintah sejauh ini belum membuahkan hasil nyata bagi masyarakat.
”Kami minta Pemda Belu jangan hanya pencitraan di media. Minggu lalu ramai di media sosial adanya pengawasan di tingkat agen, namun sampai hari ini harga justru terus melambung di tingkat pengecer,” ujar Stefen dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, [Hari, Tanggal Bulan 2026].
Berdasarkan pantauan per hari ini di Pasar Baru Atambua, harga minyak tanah ukuran 5 liter menyentuh angka Rp60.000. Artinya, masyarakat harus merogoh kocek hingga Rp12.000 untuk setiap satu liternya.
Pria yang juga menjabat sebagai Anggota Departemen Hukum, HAM, dan Advokasi Rakyat DPP Partai Hanura ini mendesak Pemda Belu untuk segera mengambil langkah konkret bersama pihak terkait guna menstabilkan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Menurut Stefen, ada dua poin krusial yang harus segera dievaluasi oleh pemerintah dan Pertamina:
Pengawasan Ketat Distribusi Agen: Ia meminta instansi terkait memelototi mata rantai penyaluran agar tidak ada agen yang menimbun pasokan. “Jangan sampai agen dapat jatah 8 drum, tapi yang dijual hanya 3 drum, sedangkan 5 drum lainnya ditimbun untuk dijual kembali di luar pangkalan dengan harga tinggi,” tegasnya.
Dugaan Penyelundupan ke Luar Negeri: Stefen juga mengendus adanya indikasi penyalahgunaan minyak tanah subsidi yang diduga diselundupkan ke negara tetangga. “Patut diduga minyak tanah subsidi ini ditimbun, kemudian dijual ke Timor Leste dengan harga yang lebih tinggi,” lanjutnya.
Di akhir keterangannya, Stefen meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah tidak segan-segan menjatuhkan sanksi berat kepada oknum agen yang terbukti melakukan kecurangan.
”Jika ketahuan ada penimbunan, kami minta agen ini ditindak tegas karena sudah menyusahkan masyarakat Belu. Kami harap pemerintah daerah segera bertindak nyata untuk menyelesaikan persoalan ini,” pungkasnya.








