PMI Asal Belu Meninggal Dunia di Malaysia, Jenazah Dipulangkan ke NTT

Foto ilustrasi: pemulangan jenasa PMI asal Kabupaten Belu melalui jalur Udara.

KUPANG,Mediatihar.Com – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengonfirmasi pemulangan jenazah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) atas nama Nofri Oskar (27) asal Kabupaten Belu. Almarhum dilaporkan meninggal dunia di Malaysia akibat gagal jantung.

​Berdasarkan surat keterangan dari Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Tawau, Malaysia, Nofri Oskar mengembuskan napas terakhir pada 18 Januari 2026. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan penyebab kematian almarhum adalah severe heart failure atau gagal jantung berat.

​Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida, dalam keterangan tertulisnya menyatakan bahwa jenazah dipulangkan melalui jalur udara dengan rute Tawau – Kuala Lumpur – Jakarta – Kupang.

​”Jenazah dijadwalkan tiba di Bandara El Tari Kupang pada Sabtu, 24 Januari 2026, menggunakan maskapai Citilink QG 602 sekitar pukul 06.00 WITA,” ujar Suratmi.

​Setibanya di Bandara El Tari, jenazah akan langsung ditangani oleh tim BP3MI NTT di area kargo untuk proses administrasi dan serah terima. Selanjutnya, fasilitas pemulangan menuju desa asal di Kabupaten Belu akan difasilitasi oleh pihak majikan PMI dengan koordinasi otoritas setempat.

​Diketahui, Nofri Oskar merupakan warga Desa Asumanu, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu. Almarhum adalah pemegang paspor resmi yang dikeluarkan oleh KRI Tawau pada Juni 2024 lalu. Di kampung halaman, jenazah direncanakan akan diterima oleh pihak keluarga yang diwakili oleh Maksimus L. Besin.

​Pihak BP3MI juga telah melayangkan surat resmi kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Belu untuk membantu kelancaran proses penjemputan dan pemakaman di daerah asal.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *