Kabar gembira! BPN Belu Siapkan 1.000 Sertipikat PTSL Tahun 2026,Simak Persyaratannya

Atambua,mediatihar.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), bersiap melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dijadwalkan akan dimulai pada awal Januari 2026.

​Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Belu, CH Mudasih, S.S.T, melalui surat pemberitahuan tertanggal 3 Desember 2025, menginformasikan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional telah memberikan kuota yang signifikan untuk Belu.

​Berdasarkan surat resmi tersebut, kuota PTSL yang diberikan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Belu untuk tahun 2026 adalah sebanyak 1.000 (seribu) bidang Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT).

​Target pengukuran lahan yang ditetapkan untuk mencapai kuota seribu sertipikat tersebut adalah seluas 407 Ha (empat ratus tujuh hektar).

​​Untuk mencapai target ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Belu memperkenankan masing-masing Lurah dan Kepala Desa di wilayah Kabupaten Belu untuk mengajukan permohonan sebagai penerima kegiatan PTSL.

​Permohonan tersebut harus dilengkapi dengan beberapa dokumen penting, antara lain:
​Daftar nama calon peserta.
​Catatan jumlah/perkiraan bidang.
​Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) masyarakat calon peserta.

​Dokumen ini akan digunakan sebagai dasar untuk penetapan lokasi PTSL, yang kemudian akan diusulkan ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi NTT.

Surat ini ditujukan kepada seluruh Lurah/Kepala Desa dan ditembuskan kepada Bupati Belu serta seluruh Camat di Kabupaten Belu, termasuk Camat Kota Atambua, Camat Atambua Barat, Camat Tasifeto Timur, dan Camat Raimanuk.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *