Ricuh, Eksekusi Lahan Sengketa di Belu Ditunda Hingga Januari 2026

BERITA, DAERAH, HUKRIM944 Views

ATAMBUA,Mediatihar.Com – Pelaksanaan eksekusi riil atau pengosongan dua bidang tanah sengketa di Halifehan, Kelurahan Tenukiik, dan di Jalan Lilin, Kelurahan Tulamalae, Kabupaten Belu, yang diagendakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Atambua pada Jumat, 5 Desember 2025, akhirnya ditunda hingga Januari 2026.

Penundaan dipicu oleh situasi yang memanas dan adanya insiden anarkis di lokasi.Panitera PN Atambua Luka Terkena Lemparan Batu.

​Penundaan eksekusi yang melibatkan pengamanan dari Kodim 1605 Belu, Polres Belu, Brimob, dan Pol PP ini berlangsung dramatis. Pihak tergugat melakukan perlawanan di lokasi, termasuk dengan membakar ban mobil di jalan untuk menghalangi pergerakan aparat.

​Puncak kericuhan terjadi saat insiden pelemparan batu yang mengakibatkan Marthen Benu, seorang Panitera PN Atambua, mengalami luka di bagian dahi. Seorang anggota polisi juga dilaporkan mengalami luka.

​”Pelaksanaan eksekusi ditunda karena Panitera terluka akibat lemparan batu oleh tergugat. Atas dasar itu, hasil diskusi bersama Kapolres, Ketua Pengadilan, dan pihak pemerintah memutuskan eksekusi ditunda,” ungkap Ferdi Maktaen, kuasa pemohon.

​Marthen Benu telah membuat laporan resmi ke Polres Belu atas dugaan tindakan anarkis tersebut, di mana beberapa pelaku terekam jelas dalam kamera amatir.

​Maktaen menegaskan bahwa penundaan ini semata-mata karena pertimbangan situasi dan keamanan, bukan karena adanya permintaan dari pihak tergugat mengenai konstatering (peninjauan ulang objek sengketa) seperti yang disuarakan di lapangan.

​”Kita tunda eksekusi. Tanggalnya belum pasti, tetapi dipastikan Januari 2026. Negara tidak akan tunduk dan proses ini akan dievaluasi kembali,” tegas Maktaen.

​Hingga berita ini diturunkan, blokade jalan yang sempat terjadi di Halifehan dan Tulamalae telah dibuka dan lalu lintas kembali normal. Pihak Ketua PN Atambua, pimpinan aparat keamanan, dan pihak terkait sedang melakukan rapat evaluasi dan koordinasi di kantor PN Atambua.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *