Komisi III DPRD Belu Geruduk Kantor Cabang Dinas Pendidikan NTT
ATAMBUA,Mediatihar.Com – Dunia pendidikan di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), tercoreng aksi kekerasan. VA, seorang guru honorer di SMA Negeri 1 Atambua, dilaporkan ke Polres Belu setelah diduga melakukan penganiayaan fisik terhadap siswinya, ZMN (16), hingga pingsan di dalam kelas pada Selasa (24/2/2026).
Laporan tersebut resmi terdaftar dengan nomor: LP/B/54/II/2026/SPKT/POLRES BELU. Peristiwa memilukan ini terjadi sekitar pukul 12.00 WITA saat mata pelajaran Biologi berlangsung. Terlapor VA diduga tersulut emosi lantaran sejumlah siswa kesulitan menggambar struktur sel saraf (neuron) yang ditugaskannya.
Ayah korban, Simon Naibuti, menyatakan kekecewaan mendalam atas tindakan represif oknum pendidik tersebut. Saat mendatangi SPKT Polres Belu, ia mendesak Dinas Pendidikan Provinsi NTT untuk memberikan sanksi yang setimpal.
”Sebagai orang tua, saya tidak terima. Kami meminta pihak dinas mengambil langkah tegas, baik berupa sanksi administratif maupun pembinaan serius terhadap oknum guru tersebut,” tegas Simon.
Tak hanya menempuh jalur hukum, keluarga korban juga mengadukan kasus ini ke DPRD Kabupaten Belu. Menanggapi laporan tersebut, Komisi III DPRD Belu langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II NTT pada Rabu (25/2/2026).
Langkah sidak diambil karena upaya pemanggilan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya dinilai tidak direspons maksimal oleh pihak dinas. Anggota Komisi III DPRD Belu, Marthen Martinz Naibuti, bahkan menyoroti kelayakan mental sang guru.
”Saya minta kejiwaan guru ini dievaluasi total sebelum diizinkan mengajar lagi. Ternyata banyak orang tua lain yang memiliki keluhan serupa terhadap oknum ini,” ujar Marthen.
Senada dengan Marthen, Ketua Komisi III, Cyprianus Temu, menyayangkan sikap Dinas Pendidikan yang terkesan kurang kooperatif saat kasus ini mulai mencuat ke publik.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II NTT, Dominikus Paulus Kolin, memastikan pihaknya tengah melakukan penyelidikan internal. Ia menegaskan tidak akan menoleransi pelanggaran berat di lingkungan sekolah.
”Saya sudah menerima laporan terkait kejadian ini. Jika terbukti bersalah, aturan dan regulasi akan diterapkan secara tegas, baik dalam bentuk pembinaan maupun sanksi berat,” kata Paulus Kolin.
Saat ini, kasus dugaan penganiayaan tersebut telah ditangani oleh penyidik Polres Belu untuk proses hukum lebih lanjut.
