Wabup Belu: 200 Bantuan Rumah Mulai Disalurkan Senin, Data Harus Akurat! Ini Daftar Wilayah Penerima Bantuan

BERITA, DAERAH, EKONOMI151 Views

Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 200 unit akan dilaksanakan Senin mendatang,ini Daftar lima wilayah yang menerima bantuan.

Belu,Mediatihar.Com – Pemerintah Kabupaten Belu memastikan penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 200 unit rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) akan mulai dilaksanakan pada Senin mendatang.

​Kepastian ini diperoleh usai pertemuan strategis antara Pemkab Belu dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Nusa Tenggara II di Rumah Jabatan Wakil Bupati Belu, Rabu (6/5/2026).

​Program yang menjadi bagian dari target pembangunan 2.766 unit rumah di Kabupaten Belu hingga tahun 2026 ini akan menyasar lima wilayah prioritas. Ke-200 unit bantuan tersebut didistribusikan secara merata kepada masyarakat yang tersebar di:

Kelurahan Fatubenao

Kelurahan Manumutin

Kelurahan Umanen

Desa Dualaus

Desa Naekasa

​Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, S.T., dalam arahannya menekankan bahwa validitas data penerima adalah harga mati. Beliau menyoroti adanya tantangan di lapangan terkait sinkronisasi data warga yang masuk dalam kategori Desil 1-4.

​”Kita butuh data yang valid. Ini adalah tugas Kepala Desa, RT, dan RW untuk memastikan warga yang benar-benar butuh mendapatkan haknya. Rumah layak huni adalah salah satu indikator utama dalam menurunkan angka kemiskinan di Belu,” tegas Vicente.

​Lebih lanjut, Vicente mengingatkan bahwa dana sebesar Rp20 juta per unit (rincian Rp17,5 juta untuk material dan Rp2,5 juta untuk upah tukang) bersifat stimulan. Artinya, peran aktif dan semangat gotong royong masyarakat sangat diperlukan.

​”Pemerintah memberikan stimulan berupa modal dasar. Kami mendorong sistem kerja gotong royong antar-penerima manfaat agar biaya upah tukang bisa dialihkan sepenuhnya untuk penambahan material bangunan lainnya, seperti kusen atau pintu,” tambahnya.

​Kepala Balai P3KP Nusa Tenggara II, Soemin Kase, S.T., M.Si., menambahkan bahwa bantuan ini diprioritaskan bagi penghuni rumah tidak layak huni yang memenuhi kriteria ketat. Syarat utamanya adalah calon penerima belum pernah menerima bantuan serupa, termasuk bantuan perbaikan rumah akibat bencana Badai Seroja.

​Langkah ini diambil guna menjamin asas keadilan agar bantuan perumahan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat Belu yang membutuhkan.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *