serah terima jabatan (sertijab) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) di Mapolres Belu.
ATAMBUA,Mediatihar.Com– Kepolisian Resor (Polres) Belu menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) di Mapolres Belu, Jumat (20/2/2026). Estafet kepemimpinan beralih dari AKP Rio Rinaldy Panggabean, S.Tr.K., S.I.K., kepada AKP Rachmat Hidayat, S.Tr.K., S.I.K.
Upacara sertijab ini dipimpin langsung oleh Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, sebagai bagian dari penyegaran organisasi di lingkup Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) guna meningkatkan kinerja pelayanan masyarakat.
AKP Rio Rinaldy Panggabean: Setelah mengabdi selama kurang lebih 1,8 tahun di wilayah perbatasan RI-RDTL, ia kini ditarik ke Polda NTT untuk menempati jabatan baru. Selama masa tugasnya, Rio dikenal aktif menangani berbagai kasus kriminal di wilayah hukum Belu.
AKP Rachmat Hidayat: Sebelum dipercaya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Belu, ia menjabat sebagai Kapolsek Kota Lama di Polresta Kupang Kota.
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang lumrah di tubuh Polri untuk menjaga dinamika organisasi dan memberikan pengalaman baru bagi para perwira.
”Sertijab ini adalah bentuk pengukuhan tanggung jawab. Diharapkan pejabat baru segera beradaptasi dengan karakteristik wilayah perbatasan, sementara pejabat lama kami apresiasi atas dedikasinya selama ini,” ungkapnya.
Pergantian ini diharapkan dapat membawa semangat baru dalam penegakan hukum dan menjaga kondusivitas keamanan di wilayah Kabupaten Belu yang berbatasan langsung dengan Timor Leste.
